Bisnis.com, JAKARTA — PT PFI Mega Life Insurance meluncurkan produk teranyar bernama Asuransi Mega Warisan, yang memberikan proteksi hingga usia 70 tahun dengan manfaat pengembalian premi pada akhir kontrak. Produk tersebut dinilai dapat memenuhi kebutuhan perencanaan masa depan, khususnya bagi buah hati.
Direktur Utama PFI Mega Life Samdarshi Sumit menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 memberikan pelajaran berharga kepada masyarakat untuk selalu memiliki persiapan demi masa depan. Pandemi tersebut menunjukkan adanya risiko ketidakpastian yang mungkin bisa terjadi kapan pun.
“Kami sebagai perusahaan asuransi, sangat berharap bahwa hal seperti ini tidak terulang di waktu yang akan datang. Namun, ketidakpastian akan selalu ada. Untuk itu, Asuransi Mega Warisan menjadi produk yang memungkinkan masyarakat untuk memiliki warisan berharga dan merencanakan masa depan yang baik serta terbebas dari rasa khawatir akan ketidakpastian,” ujar Samdarshi pada Senin (10/5/2021) melalui keterangan resmi.
Dia menjabarkan bahwa Asuransi Mega Warisan menawarkan periode pembayaran premi yang fleksibel baik bulanan, tahunan, atau premi tunggal. Terdapat manfaat asuransi hingga 200 persen dari uang pertanggungan apabila tertanggung meninggal dunia dan manfaat pengembalian premi sebesar 110 persen hingga Rp500 juta, dengan masa pembayaran 5 tahun untuk masa asuransi 10 tahun.
Produk itu pun memiliki tambahan manfaat yang akan mengoptimalkan nilai asuransi yang diterima oleh penerima manfaat. Usia masuk dari produk terbaru PFI Mega Life ini mulai dari 1 tahun sampai dengan 60 tahun.
"Masyarakat perlu memahami bahwa konsep warisan merupakan salah satu investasi jangka panjang yang penting dalam kehidupan dan dapat dimulai sejak dini, khususnya saat sudah berkeluarga," ujar Samdarshi.
Baca Juga
PFI Mega Life merupakan merupakan perusahaan patungan antara Prudential Financial Inc dan CT Corporation. PT Mega Corpora mencatatkan kepemilikan 51 persen saham dan Pruco Life Insurance Company mencatatkan kepemilikan 49 persen saham perseroan.