Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Layanan Digital atau Bank Digital? MNC Bank Buka Suara soal Izin yang Diberikan OJK

Sebelumnya terdapat pemberitaan media massa bahwa izin yang didapatkan oleh MNC Bank bukanlah izin bank digital, melainkan izin layanan digital.
Karyawan MNC Bank melayani nasabah/Istimewa
Karyawan MNC Bank melayani nasabah/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank MNC Internasional Tbk. memberikan penjelasan mengenai izin yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam jawaban dari permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (31/5/2021), manajemen MNC Bank, melalui surat yang ditandatangani oleh Corporate Secretary Group Head MNC Bank Heru Sulistiadhi, menyampaikan bahwa perseroan telah mendapatkan izin untuk menjalankan layanan perbankan digital dari OJK pada 25 Mei 2021.

"Dengan fitur yang juga dikenal sebagai digital onboarding, di mana hanya dimiliki oleh beberapa bank umum saja, masyarakat yang berminat menjadi nasabah perseroan tidak lagi terbatasi oleh jarak dengan kantor cabang terdekat," demikian penjelasan manajemen bank dengan kode saham BABP tersebut.

Adapun, sebelumnya terdapat pemberitaan media massa bahwa izin yang didapatkan oleh MNC Bank bukanlah izin bank digital, melainkan izin layanan digital.

Disebutkan juga bahwa Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot menyatakan bahwa izin yang diberikan merupakan izin layanan perbankan digital. Sementara, saat ini OJK sedang dalam penyusunan POJK Bank Umum yang mengakomodasi terbentuknya bank digital.

MNC Bank juga menyampaikan izin untuk melakukan onboarding ditambah dengan status perseroan sebagai bank umum devisa menjadikan MotionBanking sebagai lokomotif pertumbuhan tanpa dibatasi wilayah operasional dari kantor cabang.

Dengan demikian, seluruh warga Indonesia, baik di dalam dan luar negeri dapat dengan mudah membuka rekening MNC Bank atau cukup dengan e-KTP.

"Dengan efisiensi biaya akuisisi nasabah menggunakan MotionBanking serta menjalankan cross selling dan konversi userbase MNC Group yang berjumlah ratusan juta, perseroan optimistis dapat meningkatkan jumlah nasabah secara signifikan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper