Bisnis.com, JAKARTA — Keberadaan organisasi masyarakat atau ormas dinilai sebagai salah satu pemicu kredit macet atau non performing financing (NPF) bagi perusahaan pembiayaan.
Pengamat Industri Pembiayaan Jodjana Jody mengatakan di beberapa kasus ormas menyebabkan penghilangan objek pembiayaan.
“Karena jaminan kredit kendaraannya diambil oleh ormas dan konsumen mengalihkan barang jaminan ke ormas saat enggak bisa bayar,” kata Jody kepada Bisnis, dikutip pada Senin (28/7/2025).
Akibatnya arus kredit pada perusahaan multifinance terganggu dan perusahaan harus menghadapi ormas-ormas yang mengambil alih jaminan pembiayaan.
Menurutnya, situasi ini sering terjadi di lapangan saat nasabah tidak mampu membayar sesuai jatuh tempo yang diberikan.
Pasalnya, jika tidak dimitigasi sejak dini, maka masalah kredit macet pada perusahaan pembiayaan dapat membengkak. Tentunya bisa mengganggu kondisi finansial internal perusahaan.
Baca Juga
"Asosiasi sudah menyosialisasikan aturan hukum ke anggotanya, tetapi perlu dukungan aparat penegak hukum agar collection secara hukum bisa berjalan baik," jelasnya.
Senada, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menjelaskan praktik ini marak dilakukan dan meresahkan industri pembiayaan.
"Ada, memang sekarang ini semakin susah, semakin meresahkan. Artinya bahwa banyak ormas yang baik, tetapi ini lebih kepada oknum-oknum, atau ormas atau komunitas yang memanfaatkan dengan cara-cara salah," katanya kepada Bisnis, Rabu (19/3/2025).
Dia menuturkan modus yang dilancarkan adalah mengajak debitur bergabung dalam komunitas atau ormas tertentu dengan catatan harus membayar iuran. Nantinya, debitur mendapatkan stiker khusus sebagai dalih melindungi debitur.
Jika kendaraan debitur ingin ditarik oleh perusahaan pembiayaan, maka debitur dapat menghubungi komunitas tersebut.