Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Minta Pencatatan Produk Halal yang Lebih Akurat

Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengungkapkan banyak produk halal Indonesia yang diekspor ke luar negeri ternyata tidak tercatat secara khusus sebagai produk halal.
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta perbaikan sistem pencatatan atau kodifikasi produk halal yang diekspor agar lebih akurat.

Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengungkapkan banyak produk halal Indonesia yang diekspor ke luar negeri ternyata tidak tercatat secara khusus sebagai produk halal.

Terkait hal itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) telah meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempercepat proses kodifikasi produk halal, terutama produk makanan.

“Agar tercatat dengan baik bahwa produk halal Indonesia itu sebenarnya besar,” ujarnya dalam keterangan persnya, Rabu (30/06/2021).

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar telah menindaklanjuti arahan Wapres dalam Rapat KNEKS pada 11 Mei 2021 dengan mengirim surat kepada Menteri Keuangan dan Plt. Kepala BPJPH.

“Jadi ini adalah bagian dari rangkaian upaya yang didorong terus oleh pemerintah dalam hal ini Wakil Presiden yang bertanggungjawab untuk meningkatkan produk halal di Indonesia supaya makin hari makin besar,” imbuhnya.

Menurut Masduki, Kasetwapres Mohamad Oemar telah menyampaikan kepada Plt. Kepala BPJPH agar segera melakukan percepatan kodifikasi ekspor/impor produk halal yang sesuai dengan Harmonized System (HS) yang berlaku secara internasional.

Dalam surat Kasetwapres tersebut, Wapres juga meminta agar BPJPH segera berkoordinasi dengan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Lembaga National Single Window (LNSW) agar membuat aturan teknisnya.

Wapres telah meminta kepada Menteri Keuangan agar segera menyelesaikan landasan hukum terkait kodifikasi ekspor/impor produk halal guna mendukung tersedianya data perdagangan produk halal yang akurat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper