Bisnis.com, JAKARTA — Pandemi Covid-19 dinilai dapat menjadi momentum bagi industri asuransi untuk memperluas cakupan nasabah, baik secara geografis maupun segmen ekonomi. Selain mendorong pertumbuhan bisnis industri, langkah itu pun dapat membantu masyarakat menghadapi masa sulit.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 membawa dua masalah utama, yakni kesehatan dan perekonomian. Kombinasi kedua hal itu membuat proteksi menjadi lebih dibutuhkan.
AAJI menilai bahwa awareness masyarakat terhadap proteksi mulai meningkat saat ini, terlilhat dari jumlah tertanggung asuransi jiwa per kuartal I/2021 yang mencapai 63,87 juta orang. Jumlahnya sedikit bertambah dari posisi akhir 2020 sebanyak 63,69 juta orang, meskipun masih menurun dari kuartal I/2020 sebanyak 67,03 juta orang.
Jika dilihat lebih luas penetrasi asuransi di Indonesia masih terbilang sangat rendah, yakni pada 2020 hanya 1,2 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Jika dilihat terhadap jumlah penduduk, penetrasinya pun hanya 6,5 persen, turun dari tahun-tahun sebelumnya.
"Jumlah tertanggung terus mengalami peningkatan. Dengan penetrasi saat ini, industri asuransi jiwa masih memiliki ruang yang sangat besar untuk tumbuh," ujar Budi dalam gelaran Bisnis Indonesia Mid Year 2021 Economic Outlook, Selasa (6/7/2021).
Menurut Budi, digitalisasi menjadi kunci dalam peningkatan penetrasi asuransi, karena dapat menjangkau calon nasabah tanpa hambatan jarak. Selain itu, calon nasabah dari berbagai segmen ekonomi pun bisa memperoleh produk, karena produk asuransi digital pada umumnya memiliki premi terjangkau.
Baca Juga
"Penerapan teknologi digital di industri asuransi jiwa dapat menjangkau pasar yang lebih luas, tapi masih mengdhadapi sejumlah kendala. Kesadaran berasuransi perlu dibangun sedini mungkin," ujar Budi.