Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan penyaluran kredit pada kuartal III tahun ini akan mengalami tekanan dari penurunan aktivitas ekonomi akibat pembatasan mobilitas masyarakat.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari 3 Juli 2021 hingga 9 Agustus 2021 untuk menekan penyebaran varian Covid-19 delta.
Pada Juni 2021, penyaluran kredit perbankan sebenarnya telah menunjukkan perbaikan dengan tumbuh 0,59 persen yoy. Pada bulan sebelumnya, penyaluran kredit masih terkoreksi sebesar -1,28 persen yoy, membaik dari April 2021 yang terkontraksi sebesar -2,28 persen yoy.
"Pertumbuhan kredit diperkirakan akan sedikit tertekan pada kuartal III/2021, sejalan dengan menurunnya kegiatan ekonomi karena pembatasan mobilitas [PPKM] terhadap pandemi Covid-19," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam media briefing pada Minggu (8/8/2021).
Kendati diperkirakan akan mendapatkan tekanan pada kuartal III/2021, Wimboh menyampaikan bahwa pada kuartal berikutnya akan kembali meningkat.
Dengan perkembangan tersebut, OJK memperkirakan pertumbuhan kredit pada 2021 akan berkisar 6 persen +/- 1 persen (5 persen hingga 7 persen). Proyeksi ini juga sesuai dengan rencana Bisnis Bank Bank (RBB) 2021.
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo juga menyampaikan proyeksi pertumbuhan kredit yang lebih rendah dari perkiraan sebelumnya pada kuartal III/2021, sejalan dengan penurunan kegitan ekonomi karena pembatasan mobilitas akibat pandemi Covid-19.
Perry pun menjelaskan pada kuartal IV/2021 pertumbuhan kredit akan kembali meningkat. Adapun, dengan perkembangan tersebut, BI memproyeksikan pertumbuhan kredit pada 2021 akan berada di kisaran 4 sampai 6 persen. Dari sisi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), Bank Sentral memperkirakan tumbuh sekitar 6 persen hingga 8 persen.