Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Danamon Rilis D-BilLink Permudah Pemilik Bisnis Kelola Tagihan Rutin

Peluncuran D-BilLink merupakan bagian dari wujud perkembangan infrastruktur digital Danamon dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun ke-65 pada 16 Juli 2021.
Gedung Bank Danamon/dokumen perusahaan
Gedung Bank Danamon/dokumen perusahaan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) merilis aplikasi D-BilLink, layanan solusi digital untuk mengoptimalkan pengelolaan transaksi usaha.

Wakil Direktur Utama Danamon Michellina Triwardhany menuturkan lewat aplikasi tersebut pemilik dan pengelola ekosistem bisnis, seperti institusi pendidikan, properti, koperasi simpan pinjam, serta manajemen mal dapat mengelola tagihan dan pembayaran.

“Hal ini terutama untuk memungkinkan pemilik ekosistem dalam memonitor, mengelola dan melakukan transaksi usaha secara cepat, tepat, efisien dan mudah,” ujar Michellina dalam keterangan resmi perseroan, Rabu (1/9/2021).

Peluncuran D-BilLink merupakan bagian dari wujud perkembangan infrastruktur digital Danamon dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun ke-65 pada 16 Juli 2021.

D-BilLink tercatat memiliki fitur untuk mengelola semua jenis tagihan dan menerima pembayaran dari anggota ekosistem. Semua data anggota, riwayat pembayaran, status tagihan, dan laporan diatur secara lengkap dan presisi pada satu tempat.

Aplikasi tersebut juga terkoneksi dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), sehingga memungkinkan anggota melakukan pembayaran di seluruh bank di Indonesia.

Aplikasi D-BilLink dapat diakses melalui perangkat PC atau laptop. Nasabah hanya membutuhkan koneksi jaringan yang stabil. Semua fitur dalam sistem D-BilLink dapat disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan ekosistem.

Nasabah bisa mengelompokkan anggota ekosistem hingga 4 sub-level berupa auto debit maupun manual debit, bersifat berulang kali atau satu kali. Ada skema denda yang otomatis akan dilakukan dan dihitung oleh sistem jika dibutuhkan.

Nasabah juga bisa mengatur jumlah dan periode tagihan di tiap jenis tagihan, mengubah tagihan di tengah periode berjalan, hingga mekanisme unduh dan unggah data untuk mempermudah pengoperasiannya.

D-BilLink sudah terdaftar dan mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setiap aktivitas yang menyebabkan perubahan data (data baru, edit, permintaan transaksi) di sistem D-BilLink harus dijalankan dalam mekanisme dual control.

Semua laporan terkait status tagihan, rekam pembayaran masing-masing anggota dan laporan seluruh transaksi, yang diterima juga dapat dilihat serta ditarik dari sistem secara real-time.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper