Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit Hingga 2023, BNI: Kinerja Debitur Terjaga

Perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit hingga 2023 dapat membantu BNI untuk terus menjaga kinerja debitur restrukturisasi covid yang sudah mengalami perbaikan.
Kantor BNI/Istimewa
Kantor BNI/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) menyambut baik keputusan Otoritas Jasa Keuangan yang resmi memperpanjang restrukturisasi kredit sampai dengan 31 Maret 2023.

Corporate Secretary BNI Mucharom mengatakan perpanjangan relaksasi restrukturisasi tersebut dapat membantu BNI untuk terus menjaga kinerja debitur restrukturisasi covid yang sudah mengalami perbaikan.

"BNI berhasil mengelola debitur restrukturisasi Covid-19 dengan baik, dimana hingga Juli 2021 jumlah restrukturisasi Covid-19 turun dari Rp102,387 triliun pada Desember 2020 menjadi Rp81,518 triliun pada Juli 2021," ujar Mucharom kepada Bisnis pada Jumat (3/9/2021)

Mucharom pun mengatakan hal tersebut juga terlihat dari Loan at Risk (LaR) termasuk LaR Covid-19 mengalami penurunan dari 28,74 persen pada Desember 2020 sebesar Rp 158,561 triliun menjadi 26,28 persen pada Juli 2021 sebesar Rp 147,938 triliun.

Mucharom menambahkan untuk kredit restrukturisasi Covid-19 di BNI terbesar terdapat pada sektor konstruksi, perdagangan besar dan eceran serta penyediaan akomodasi dan penyediaan makan dan minum.

Lebih lanjut, BNI akan terus meningkatkan kualitas kredit melalui perbaikan manajemen risiko dan inisiatif untuk menjaga kualitas kredit yang direstrukturisasi.

Hal itu dilakukan dengan memperbaiki end-to-end credit process bisnis bank dan konsumen, meliputi pipeline management, underwriting process dan monitoring.

Kemudian, evaluasi dan penyempurnaan proses pengelolaan LaR secara berkala. Selanjutnya, pemisahan pengelolaan debitur Loan at Risk dengan debitur Non Loan at Risk melalui pembentukan Tim LaR.

"Terakhir, melakukan monitoring kredit secara disiplin melalui review debitur watchlist/LAR yang dilakukan secara periodik (bulanan) telah dilakukan secara berkala pada forum LaR, KPR, Pemantauan portofolio management," tutup Mucharom.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Khadijah Shahnaz
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper