Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saham Kena Suspensi, Bank JTrust (BCIC) Tegaskan Tak Terkait Kondisi Perusahaan

Suspensi saham BCIC berlaku mulai sesi I perdagangan 27 September 2021 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
Ilustrasi situs Jtrust Bank/jtrustbank.co.id
Ilustrasi situs Jtrust Bank/jtrustbank.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) menyatakan bahwa penghentian sementara perdagangan saham di pasar reguler dan pasar tunai tidak terkait dengan kondisi kelangsungan usaha perseroan.

Dalam public expose insidentil yang digelar pada Rabu (29/9/2021), manajemen BCIC menegaskan bahwa penghentian perdagangan saham perseroan oleh Bursa Efek Indonesia tidak berkaitan dengan kelangsungan usaha bank yang dinilai masih sangat baik.

“Penurunan harga saham perseroan disebabkan oleh aktivitas transaksi pelaku pasar modal, akibat dari adanya sejumlah kecil saham yang diperdagangkan,” demikian pernyataan resmi dari manajemen Bank JTrust.

Manajemen perseroan menyatakan bahwa pemegang Saham Pengendali yaitu J Trust Co., Ltd. beserta afiliasinya memiliki 92,36 persen saham. Adapun, saham yang dimiliki publik sebesar 7,64 persen, sehingga likuiditas di pasar juga terbatas.

“Hal ini menyebabkan pergerakan perdagangan saham sedikit saja akan mengakibatkan volatilitas harga saham yang besar,” tulis manajemen BCIC.

Pemberitaan sebelumnya menyebutkan bahwa suspensi saham BCIC berlaku mulai sesi I perdagangan 27 September 2021 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.

Hal itu disampaikan Bursa dalam pengumuman Peng-SPT-00131/BEi.WAS/09-2021, yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Irvan Susandy, pada 24 September 2021.

“Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC), PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 27 September 2021 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis Bursa.

Busa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Sebelumnya, Bursa juga sempat menghentikan sementara perdagangan saham BCIC pada perdagangan 21 September 2021. Suspensi tersebut sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham BCIC.

Sehari berikutnya atau tepatnya pada 22 September 2021, Bursa membuka suspensi atas perdagangan saham BCIC di pasar reguler dan pasar tunai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper