Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) akan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 Oktober 2021.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Direksi perseroan menjadwalkan rapat akan digelar pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai di Jakarta.
Rapat hanya membahas satu mata acara yakni perubahan susunan pengurus perseroan. Pembahasan mata acara tersebut mengacu pada Pasal 94 dan Pasal 111 Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT).
Selain itu, Pasal 11 dan Pasal 14 Anggaran Dasar Perseroan. Juga, Pasal 3, Pasal 7, Pasal 23 dan Pasal 26 POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Perseroan juga memperhatikan ketentuan SEOJK No. 39/SEOJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Calon Pemegang Saham Pengendali, Calon Anggota Direksi dan Calon Anggota Dewan Komisaris Bank. Serta, Pasal 6 dan Pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum.
"Maka perseroan akan menyampaikan usulan kepada rapat untuk menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan," tulis direksi dalam pengumuman pada Kamis (23/9/2021).