Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Jtrust Indonesia Tbk. berambisi memperkuat sisi pendanaan pada semester II/2021 melalui pertumbuhan Dana Pihak Ketiga atau DPK.
Hingga akhir semester I/2021, emiten bank dengan sandi BCIC tersebut telah mencatatkan DPK sebesar Rp13,70 triliun, naik 4,89 persen dibandingkan dengan posisi Desember 2020.
Direktur Utama Bank JTrust Ritsuo Fukadai mengatakan bahwa peningkatan DPK tersebut didukung kontribusi dari dana murah, yaitu giro dan tabungan. Per Juni 2021, DPK naik Rp 923,70 miliar dibandingkan posisi 31 Desember 2020.
“Perseroan terus memastikan pertumbuhan DPK yang sehat, dalam rangka memperkuat strategi untuk menunjang pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dengan fokus utama meningkatkan layanan kepada nasabah, termasuk pada keluarga muda dan generasi milenial,” ujarnya dalam keterangan resmi perseroan, Senin (6/9/2021).
Sejak tahun lalu, Bank Jtrust telah menjalankan strategi guna memperkuat sisi pendanaan, dengan upaya meningkatkan dana murah, di antaranya lewat peluncuran tabungan berhadiah, penetrasi layanan digital banking dan optimalisasi partisipasi publik melalui media sosial.
Perseroan juga meningkatkan layanan kepada nasabah, yang bertransaksi nontunai. Cara itu dipandang lebih praktis dan aman, sekaligus mengurangi penggunaan uang kartal.
Baca Juga
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan DPK perbankan per Juni 2021 tumbuh 11,7 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) senilai Rp6.723,3 triliun. Kenaikan ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya, yang sebesar 11,1 persen yoy.
Dalam laporan Analisis Uang Beredar Juni 2021, BI melaporkan peningkatan DPK terutama terjadi pada tabungan dan giro, baik dalam rupiah maupun valas.
Berdasarkan golongan nasabah, peningkatan giro terjadi pada nasabah korporasi dan perorangan sementara peningkatan tabungan didorong oleh nasabah perorangan. Di sisi lain, simpanan berjangka tumbuh melambat sejalan dengan penurunan suku bunga simpanan.