Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SMF Salurkan Pinjaman Subordinasi Rp1,5 Triliun ke BTN (BBTN), Perkuat Permodalan

Kerja sama ini diharapkan mendukung kontribusi BTN dalam mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Program Satu Juta Rumah.
Warga melintas di depan logo PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) di Jakarta, Selasa (2/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Warga melintas di depan logo PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) di Jakarta, Selasa (2/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan pembiayaan sekunder perumahan pelat merah PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF mengalirkan dana pinjaman subordinasi sebesar Rp1,5 triliun kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN).

Kerja sama yang diresmikan pada Selasa (26/10/2021) ini diharapkan mendukung kontribusi BTN dalam mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Program Satu Juta Rumah.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, mengatakan bahwa kerja sama penyaluran pinjaman ini merupakan bentuk dukungan SMF kepada Bank BTN yang merupakan mitra strategis SMF sejak 2006.

Seperti diketahui, SMF mengemban tugas sebagai Special Mission Vehicle (SMV) untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pinjaman Sekunder Perumahan melalui sekuritisasi dan pinjaman, yang kemudian disalurkan ke para mitranya, yaitu lembaga keuangan penyalur KPR.

"Kami berharap pinjaman ini dapat menjadi bagian dari upaya kami dalam mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional [PEN] khususnya di sektor perumahan, dengan memperkuat pemodalan Bank BTN agar dapat semakin meningkatkan kontribusinya di Program Satu Juta Rumah," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (26/10/2021).

Pinjaman subordinasi ini berjangka waktu pinjaman 5 tahun, dengan suku bunga fixed selama jangka waktu pinjaman. Pinjaman subordinasi sebagaimana telah diatur oleh peraturan Pemerintah, akan digunakan sebagai instrumen penambahan modal atau juga disebut junior loan.

Tepatnya, merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK No 34/POJK.03/2016 tentang perubahan atas POJK No 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bagi Bank Umum.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Utama Bank BTN, Nixon L. P. Napitupulu, menjelaskan pinjaman subordinasi dari SMF akan mendukung penguatan permodalan perseroan, khususnya Modal Tier II. Dengan modal yang kuat, Bank BTN akan lebih ekspansif mengalirkan bantuan ke pembiayaan properti.

"Rasio Kecukupan Modal atau CAR Bank BTN dengan adanya pinjaman subordinasi ini akan mencapai 18-19 persen, sesuai dengan target kami, fundamental yang kuat akan membuat Bank BTN lebih ekspansif,” kata Nixon.

Menurut Nixon, pinjaman subordinasi ini akan memperkuat upaya Bank BTN dalam menjalankan perannya sebagai penyedia pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan mendukung pemerintah dalam menjalankan Program Sejuta Rumah. 

"Kami optimistis sektor properti akan terus tumbuh dan berdampak pada sektor industri terkait lainnya yang mencapai 176 sektor usaha turunannya. Dengan tumbuhnya sektor properti, maka akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional," tutup Nixon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper