Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KB Bukopin (BBKB) Bidik Rp7,04 Triliun dari Rights Issue, Mau Buat Apa?

KB Bukopin menggunakan dana hasil rights issue untuk pengembangan teknologi informasi atau IT dan ekspansi kredit baru berkualitas baik.
Logo KB Bukopin/Istimewa
Logo KB Bukopin/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) menetapkan harga pelaksanaan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue senilai Rp200 per saham. Melalui aksi tersebut perseroan diprediksi dapat mengantongi dana Rp7,04 triliun.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (9/11/2021), manajemen menyatakan seluruh dana hasil penawaran umum terbatas atau PUT VI akan digunakan secara bertahap untuk investasi dan ekspansi kredit.

Perseron menguraikan bahwa sekitar 16 persen hasil PUT VI bakal digunakan untuk investasi terkait dengan pengembangan teknologi informasi atau IT. Tujuannya untuk mengembangkan digital banking serta rebranding perseroan.

“Sekitar 84 persen akan digunakan untuk ekspansi kredit baru berkualitas baik, yang akan difokuskan pada segmen ritel dan link bisnis UKM, komersil, dan Indonesia-Korea business link,” tulis keterangan direksi perseroan.

Mengacu pada POJK No. 30/2015, KB Bukopin akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil PUT VI kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling lambat pada tanggal 15 bulan berikutnya, setelah tanggal laporan hingga seluruh dana telah direalisasikan dan mempertanggungjawabkannya pada RUPS Tahunan.

KB Bukopin akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 35,21 miliar saham kelas B dengan nominal Rp100 per saham dengan harga pelaksanaan Rp200 per saham. 

Manajemen perseroan menjelaskan HMETD akan dibagikan kepada para pemegang saham yang tercatat pada 18 November 2021. Setiap 200 juta saham lama perseroan akan memperoleh 215.554.239 HMETD.

Dengan asumsi seluruh HMETD terserap semua, maka BBKP diperkirakan memperoleh dana Rp7,04 triliun dari aksi korporasi tersebut.

Tanggal terakhir pelaksanaan rights issue adalah tanggal 26 November 2021, sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan sampai dengan tanggal tersebut tidak akan berlaku lagi.

Saham baru dalam pelaksanaan PMHMETD ini merupakan saham baru, yang akan dikeluarkan dari portepel, serta dicatatkan di Bursa Efek Indonesia dengan memerhatikan peraturan perundangan yang berlaku.

Saham tersebut juga memiliki kesamaan hak dan sederajat dalam segala hal, termasuk hak atas dividen terhadap saham lain perseroan yang telah disetor penuh. Sementara itu, setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down).

Kookmin Bank, Co.,Ltd. selaku pemegang saham utama perseroan telah menyatakan bakal melaksanakan seluruh haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam penawaran umum terbatas (PUT) VI ini, dengan jumlah Rp4,71 triliun atau 23,59 miliar saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper