Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BBKP Rights Issue Rp7,04 Triliun, KB Kookmin Jadi Pembeli Siaga

KB Kookmin Bank selaku pemegang saham utama PT Bank KB Bukopin Tbk. menyatakan siap untuk menjadi pembeli siaga dengan mengeksekusi sisa HMETD yang tidak dilaksanakan oleh pemegang saham lain sebanyak-banyaknya 3,50 miliar.
Logo KB Bukopin/Istimewa
Logo KB Bukopin/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) akan melakukan Penawaran Umum Terbatas Keenam (PUT VI) melalui penerbitan saham baru dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

KB Bukopin telah menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berlanjut melalui beberapa tahapan pendaftaran dokumen hingga dinyatakan efektif oleh OJK pada 8 November 2021.

President Director KB Bukopin Mr Chang Su Choi menyatakan rasa terima kasih kepada para pemegang saham dan regulator yang mendukung sejak awal proses penambahan modal.

“Dengan penambahan modal ini, perseroan semakin yakin untuk mengembangkan bisnis dan mengatasi berbagai tantangan kedepannya,” kata Choi dalam keterangannya, Selasa (9/11/2021).

Pada pelaksanaan PUT VI, BBKP akan menerbitkan saham baru kelas B sebanyak-banyaknya 35,21 miliar saham dengan nominal Rp100 per dengan harga pelaksanaan Rp200 per saham. Melalui aksi tersebut, perseroan memprediksi bakal meraup dana Rp7,04 triliun.

KB Kookmin Bank selaku pemegang saham utama Perseroan menyatakan akan melaksanakan seluruh haknya untuk membeli saham baru dengan jumlah senilai Rp4,71 triliun atau setara dengan 23,59 miliar saham.

Selain itu, KB Kookmin juga menyatakan siap untuk menjadi pembeli siaga dengan mengeksekusi sisa HMETD yang tidak dilaksanakan oleh pemegang saham lain sebanyak-banyaknya 3,50 miliar.

“Kami telah berkomitmen untuk tumbuh dan berkembang untuk menjadi bank terkemuka di Indonesia, penambahan modal melalui rights issue ini adalah bukti bahwa tekad kami didukung oleh seluruh shareholder KB Bukopin,” jelas Choi.

Berdasarkan prospektus ringkasnya, KB Bukopin menjadwalkan tanggal cum HMETD di pasar reguler dan negosiasi pada 16 November 2021, sedangkan di pasar tunai pada 18 November 2021. Sementara itu, tanggal ex HMETD di pasar reguler dan negosiasi pada 17 November 2021, sedangkan di pasar tunai pada 19 November 2021.

Berikutnya, tanggal pencatatan (recording date) untuk memperoleh HMETD jatuh pada 18 November 2021. Lalu, tanggal distribusi HMETD pada 19 November 2021. Kemudian, tanggal pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia pada 22 November 2021.

Adapun, tanggal terakhir periode perdagangan HMETD jatuh pada 22 sampai dengan 26 November 2021, sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan sampai dengan tanggal 26 November 2021 tidak akan berlaku lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper