Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kookmin Siap Suntik KB Bukopin (BBKP) Rp4,71 Triliun Lewat Rights Issue

Dalam keterbukaan informasi di BEI, Selasa (9/11/2021), Kookmin akan melaksanakan seluruh haknya untuk membeli saham baru dengan jumlah senilai Rp4,71 triliun atau 23,59 miliar saham.
Seorang melintas di kantor KB Kookmin Bank Korea Selatan. Kookmin menjadi pemegang saham di PT Bank Bukopin Tbk. sejak 2018./asianbankingandfinance.net/
Seorang melintas di kantor KB Kookmin Bank Korea Selatan. Kookmin menjadi pemegang saham di PT Bank Bukopin Tbk. sejak 2018./asianbankingandfinance.net/

Bisnis.com, JAKARTA – Kookmin Bank Co., Ltd. menyatakan kesiapannya untuk menyerap saham baru yang ditawarkan oleh PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) dalam penawaran umum terbatas atau PUT VI guna menambah modal melalui skema rights issue.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (9/11/2021), Kookmin akan melaksanakan seluruh haknya untuk membeli saham baru dengan jumlah senilai Rp4,71 triliun atau 23,59 miliar saham.

KB Bukopin akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 35,21 miliar saham kelas B dengan nominal Rp100 per saham dengan harga pelaksanaan Rp200 per saham. Melalui aksi tersebut perseroan diprediksi dapat mengantongi dana Rp7,04 triliun.

Manajemen perseroan menjelaskan bahwa HMETD akan dibagikan kepada para pemegang saham yang tercatat pada 18 November 2021. Setiap 200 juta saham lama perseroan akan memperoleh 215.554.239 HMETD.

“Setiap satu HMETD dapat digunakan untuk membeli satu saham kelas B dengan membayar harga pelaksanaan sebesar Rp200 per saham,” tulis keterangan manajemen BBKP.

Tanggal terakhir pelaksanaan rights issue adalah 26 November 2021, sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan sampai dengan tanggal tersebut tidak akan berlaku lagi.

Apabila saham baru yang ditawarkan tidak terserap semua, maka sisa saham akan dialokasikan kepada pemegang saham lain yang telah melaksanakan hak dan pemesanan saham baru tambahan.

Jika setelah alokasi pemesanan saham tambahan masih terdapat sisa saham, maka Kookmin selaku pembeli siaga wajib membeli sisa saham hingga sebanyak-banyaknya Rp700 miliar atau 3,5 miliar lembar saham.

“Jika masih terdapat sisa saham dari jumlah yang ditawarkan, maka sisa saham tersebut tidak akan dikeluarkan perseroan dari portepel,” tulis manajemen KB Bukopin.

Saham baru dalam pelaksanaan PMHMETD ini merupakan saham baru, yang akan dikeluarkan dari portepel, serta dicatatkan di Bursa Efek Indonesia dengan memerhatikan peraturan perundangan yang berlaku.

Saham tersebut juga memiliki kesamaan hak dan sederajat dalam segala hal, termasuk hak atas dividen terhadap saham lain perseroan yang telah disetor penuh. Sementara itu, setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper