Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KB Bukopin (BBKP) RUPSLB 19 November, Bahas Perombakan Pengurus

Adapun, rapat bertempat di Kantor KB Bukopin, tepatnya di Auditorium Gedung KB Bukopin Lantai 3, Jalan MT Haryono Kav.50-51, Jakarta Selatan.
Logo KB Bukopin/Istimewa
Logo KB Bukopin/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) bakal menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk mengubah susunan pengurus perseroan.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Kamis (28/10/2021), perseroan akan menggelar rapat pada Jumat (19/11/2021) mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Adapun, rapat bertempat di Kantor KB Bukopin, tepatnya di Auditorium Gedung KB Bukopin Lantai 3, Jalan MT Haryono Kav.50-51, Jakarta Selatan.

“Berdasarkan Pasal 94 ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) Undang-undang Perseroan Terbatas juncto Pasal 3 dan Pasal 23 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik juncto Pasal 11 ayat 6 dan Pasal 17 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan 'Perubahan Susunan Pengurus Perseroan wajib diputuskan oleh Rapat Umum PemegangSaham',” tulis Direksi dalam keterbukaan informasi, Kamis (28/10/2021).

Lebih lanjut, rapat akan diselenggarakan secara elektronik dengan menggunakan aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI.

Penyelenggaraan rapat ini memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (POJK 16/2020) juncto Pasal 13 ayat (13) Anggaran Dasar Perseroan.

Direksi menyampaikan, dengan adanya penyelenggaraan rapat melalui eASY.KSEI, maka pemegang saham dapat hadir dalam rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI atau menghadiri rapat secara fisik.

Bagi pemegang saham yang menghadiri rapat secara fisik, wajib mengikuti dan lulus protokol keamanan dan kesehatan yang berlaku pada tempat rapat, mulai dari menggunakan masker, memiliki surat keterangan uji tes swab PCR dengan hasil negatif dengan tanggal pengambilan H-1 rapat.

Kemudian, sudah melakukan vaksin dosis kedua dengan menunjukan sertifikat vaksin yang terdapat di aplikasi Peduli Lindungi.

“Dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, perseroan tidak menyediakan souvenir, makanan dan minuman,” sambungnya.

Sementara itu, bahan mata acara rapat dapat diakses atau diunduh melalui situs web perseroan di laman www.bukopin.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper