Menakar Nasib Muamalat usai Dikuasai BPKH, hingga Dukungan Muhammadiyah

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi masuk menjadi pemegang saham terbesar di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Lalu bagaimana dampaknya kepada bank tersebut?

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) baru saja memastikan aksi korporasinya di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, dengan menggenggam porsi saham mayoritas sebesar 78,45 persen.

Adapun, BPKH merupakan badan hukum publik yang dibentuk dengan Peraturan Presiden Nomor 110/2017 tentang Badan Pengelola Keuangan Haji, sebagai amanat dari UU No. 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Konten Premium Terbaru