Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Nataru, Bank BTN (BBTN) Siapkan Dana Tunai Rp18 Triliun

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) mengalokasikan dana tunai sebesar Rp18,029 triliun untuk menjamin kebutuhan dana nasabah selama perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Karyawati PT Bank Tabungan Negara memberikan penjelasan mengenai produk perbankan kepada nasabah di Jakarta, Senin (8/1). Bisnis/Dedi Gunawan
Karyawati PT Bank Tabungan Negara memberikan penjelasan mengenai produk perbankan kepada nasabah di Jakarta, Senin (8/1). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) mengalokasikan dana tunai sebesar Rp18,029 triliun untuk menjamin kebutuhan dana nasabah selama perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Corporate Secretary BTN Ari Kurniaman mengatakan dari jumlah tersebut, 25 persen atau sekitar Rp4,507 triliun untuk pengisian mesin ATM. Adapun, sebanyak Rp13,544 triliun atau 75 persen digunakan untuk kas kantor cabang, kantor cabang pembantu, dan kantor kas.

“Selama periode 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 atau selama 13 hari kalender, total likuiditas dana yang dipersiapkan Bank BTN adalah sebesar Rp18,029 triliun,” ujar Ari Kurniaman dalam keterangan tertulis, yang diterima Bisnis, Jumat (24/12/2021).

Ari menuturkan alokasi uang tunai untuk periode Nataru ini menurun jika dibandingkan tahun lalu. Hal tersebut disebabkan pengurangan hari libur dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa pengalokasian dana tersebut sudah memperhitungkan peningkatan transaksi Digital Channel Delivery Bank BTN, serta jumlah hari libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi.

Edaran yang ditandatangani Mendagri pada 21 Desember 2021 tersebut ditujukan kepada kepala daerah di seluruh Indonesia sehubungan dengan potensi penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Salah satu isi edaran tersebut terkait dengan upaya mengoptimalkan aplikasi Pedulilindungi dalam mencegah penyebaran varian Omicron. Mendagri juga meminta kepada gubernur, bupati, dan walikota untuk mengambil langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper