Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Beri Izin Usaha Penilai Kerugian Asuransi ke Lymaan Adjuster Indonesia

Izin usaha diberikan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-65/NB.1/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Penilai Kerugian Asuransi atas nama PT Lymaan Adjuster Indonesia.
Karyawan menjawab telepon di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan menjawab telepon di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha perusahaan penilai kerugian asuransi kepada PT Lymaan Adjuster Indonesia.

Izin usaha diberikan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-65/NB.1/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Penilai Kerugian Asuransi atas nama PT Lymaan Adjuster Indonesia. Berdasarkan Pengumuman Nomor PENG-83/NB.1/2021, keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut ditetapkan pada 6 Desember 2021.

"Pemberian izin usaha perusahaan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut," ujar Deputi Komisioner Pengawas IKNB II selaku Plt. Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Moch. Ihsanuddin dalam pengumumannya, dikutip Minggu (9/1/2022).

Ihsanuddin mengatakan, dengan diberikannya izin usaha perusahaan, PT Lymaan Adjuster Indonesia dalam menjalankan kegiatan usahanya diwajibkan selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

Adapun, alamat kantor pusat dari perusahaan penilai kerugian asuransi tersebut berada di Grha Navara, Lantai 4, Komplek TNI AU Triloka, Jl. Triloka 1 Kavling No. 1, Pancoran, Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper