Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Sentral Catat Rupiah Terdepresiasi 0,77 Persen hingga 19 Januari 2022

BI memperkirakan nilai tukar rupiah diperkirakan akan tetap terjaga, didukung oleh kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang tetap baik.
Petugas menunjukkan mata uang dolar AS dan rupiah di Money Changer, Jakarta, Senin (19/4/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Petugas menunjukkan mata uang dolar AS dan rupiah di Money Changer, Jakarta, Senin (19/4/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyampaikan bahwa nilai tukar rupiah masih tetap terjaga, di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang berlanjut.

Tercatat, nilai tukar rupiah pada 19 Januari 2022 melemah 0,77 persen secara point to point dan 0,01 persen secara rerata dibandingkan dengan level Desember 2021.

Perry menjelaskan, perkembangan nilai tukar rupiah tersebut disebabkan oleh aliran masuk modal asing yang masih terbatas di tengah terjaganya pasokan valas domestik dan persepsi positif terhadap prospek perekonomian domestik.

Pelemahan nilai tukar rupiah pun masih lebih rendah jika dibandingkan dengan depresiasi mata uang negara berkembang lainnya.

“Depresiasi Rupiah tersebut relatif lebih rendah dibandingkan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti Filipina 0,98 persen secara tahun berjalan [ytd] dan Rusia 2,89 persen [ytd],”

BI memperkirakan, nilai tukar rupiah diperkirakan akan tetap terjaga, didukung oleh kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang tetap baik, di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang berlanjut.

“BI terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar,” jelasnya.

Adapun, pada Rapat Dewan Gubernur 19 dan 20 Januari 2022, BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen.

Sejalan dengan itu, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.

Keputusan tersebut sejalan dengan perlunya BI menjaga stabilitas inflasi, nilai tukar, dan sistem keuangan, serta upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi di tengah tekanan eksternal yang meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper