Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fitur Lending Otomatis Milik Tekfin Bakal Dilarang OJK? Ini Kata Para Pemain

OJK melarang platform mewakili pemberi dana (lender) untuk melakukan pendanaan secara otomatis. Hal ini juga dapat diartikan seluruh lender hanya boleh mendanai peminjam (borrower) secara mandiri, dengan memilih sendiri borrower yang ingin diberi pinjaman.
Ilustrasi pinjaman online. /Bisnis-Fanny Kusumawardhani
Ilustrasi pinjaman online. /Bisnis-Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Platform teknologi finansial peer-to-peer (P2P) lending klaster produktif PT Lunaria Annua Teknologi atau KoinWorks telah siap menyesuaikan diri apabila fitur pendanaan otomatis benar-benar dilarang oleh otoritas.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam draft regulasi baru pengganti POJK 77/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, menambahkan salah satu larangan baru terkait pendanaan otomatis atau kerap disebut Robo Lending.

OJK melarang platform mewakili pemberi dana (lender) untuk melakukan pendanaan dan/atau menyediakan fitur pendanaan secara otomatis. Hal ini juga dapat diartikan seluruh lender hanya boleh mendanai peminjam (borrower) secara mandiri, dengan memilih sendiri borrower yang dituju.

KoinWorks sendiri tercatat menjadi salah satu platform yang memiliki fitur pendanaan otomatis bertajuk KoinRobo, berdampingan dengan fitur pendanaan secara mandiri bertajuk KoinP2P.

Fitur KoinRobo pun turut menjadi andalan pendongkrak minat lender, karena mengakomodasi pendanaan otomatis ke sektor favorit terbatas yang bisa dipilih oleh pengguna ketika mulai menggunakan fitur ini. Contohnya, pendanaan ke kumpulan borrower pelaku usaha wanita, produk lokal, atau best performing alias sudah memiliki rekam jejak baik.

"Setelah POJK baru nantinya keluar, kami tentunya berkomitmen untuk melakukan tindakan internal yang dirasa cukup untuk menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku," ungkap VP of Financial Institutions KoinWorks Panca Prejapar kepada Bisnis, Kamis (3/2/2022).

Panca menjelaskan bahwa pihaknya akan mendukung segala ketentuan di dalam regulasi baru. Misalnya terkait ketentuan baru harus senantiasa menjaga ekuitas minimal senilai Rp12,5 miliar, KoinWorks telah menyesuaikannya sejak lama, dan akan terus mempertahankannya di tengah segala rencana bisnis dan kebijakan ke depan.

"Kami dari KoinWorks tentu akan terus mendukung segala upaya perbaikan serta pengoptimalan ketentuan terkait P2P lending. Apalagi, apabila peraturan-peraturan tersebut akan membawa kebermanfaatan positif bagi pemberi dana, penerima dana, dan seluruh penyelenggara P2P lending resmi, termasuk KoinWorks," tambahnya.

Sebagai informasi, KoinWorks menjadi salah satu platform yang mampu menembus 1,5 juta pengguna, dan menyalurkan pinjaman hingga Rp8,15 triliun sejak berdiri sampai akhir tahun lalu. Sebanyak Rp4,68 triliun di antaranya merupakan kontribusi sepanjang 2021, dengan tingkat gagal bayar (NPL/TWP90) mampu dipertahankan di 1,3 persen.

Adapun, terkait larangan fitur pendanaan otomatis, PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) yang juga memiliki layanan serupa bertajuk Auto Lending pun sempat mengungkap keberatan dan meminta penjelasan lebih lanjut dari OJK.

CEO & Co-Founder Akseleran sekaligus Ketua Bidang Hukum, Etika & Perlindungan Konsumen Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Ivan Nikolas Tambunan menilai pendanaan otomatis harusnya boleh asal tidak serta-merta otomatis dan memerlukan pengaturan secara mandiri oleh masing-masing lender.

Misalnya, terkait kriteria, karakteristik peminjam (borrower) yang diincar, serta profil risikonya. Setelah itu, lender tetap harus mendapat persetujuan.

"Kalau lender mengisi sendiri kriterianya, kemudian ada reminder atau notifikasi ketika pendanaannya tersalurkan, harusnya boleh, ya. Tapi intinya, pendanaan otomatis ini perlu penjelasan lebih lanjut, beserta ketentuan yang diperbolehkan seperti apa," ungkapnya kepada Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper