4 Jenis Asuransi Unit Link
OJK menjelaskan bahwa setidaknya ada empat jenis unit link dengan risiko penurunan nilai investasi beragam, yang bisa menjadi gambaran masyarakat. Pada prinsipnya, pembagian jenis unit link mirip dengan pembagian di reksa dana.
1. Unit Link Pasar Uang
Pada instrumen ini, penempatan dana pemegang polis akan ditempatkan di instrumen seperti deposito berjangka, sertifikat Bank Indonesia, dan surat utang jangka pendek. Beberapa instrumen ini memiliki risiko rendah dengan imbal hasil terbatas, sehingga lebih cocok untuk kalangan pengambil risiko konservatif.
2. Unit Link Pendapatan Tetap
Produk ini notabene cocok untuk kalangan pengambil risiko yang lebih moderat. Pasalnya, dana pemegang polis akan ditempatkan minimal 80 persen di instrumen surat utang korporasi maupun surat berharga negara, sisanya di pasar uang.
3. Unit Link Pendapatan Campuran
Produk ini juga tergolong moderat, tetapi bisa memberikan potensi imbal hasil yang lebih besar. Instrumen investasi yang digunakan campuran surat utang, saham, dan pasar uang, dengan komposisi tertentu yang harus benar-benar dicermati calon pemegang polis.
4. Unit Link saham atau Equity Fund
Instrumen ini bisanya banyak memakan korban karena memang hanya cocok untuk kalangan pengambil risiko agresif dan tingkat pengetahuan soal investasi yang lebih advanced.
Pasalnya, minimal 80 persen dana pemegang polis ditempatkan di saham perusahaan tertentu sesuai kriteria polis. Oleh sebab itu, pemegang polis perlu mencermati bagaimana kinerja perusahaan dan kinerja sektoral instrumen saham terkait, karena akan secara langsung mempengaruhi nilai investasi.