Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Daftar Bank dengan Biaya Transfer Antar Bank Paling Murah

Sebanyak 42 bank telah menjadi peserta BI Fast, sistem pembayaran dengan biaya transfer antar bank paling murah atau Rp2.500.
Nasabah bertransaksi di Galeri Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jakarta, Minggu (29/7/2019). /Bisnis-Nurul Hidayat
Nasabah bertransaksi di Galeri Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jakarta, Minggu (29/7/2019). /Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia meluncurkan BI Fast sejak Desember 2021. Sistem pembayaran ini membuat biaya transfer antar bank menjadi murah atau Rp2.500 dari sebelumnya Rp6.500. 

Per 31 Januari 2022, BI mengumumkan peserta BI Fast bertambah 21 bank dan 1 lembaga keuangan non-bank. 

Sebagaimana diketahui, BI-Fast merupakan infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat. 

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menjelaskan implementasi BI-Fast oleh peserta kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam menyiapkan kanal pembayaran bagi nasabah masing-masing. 

Ke depan, layanan BI-Fast akan terus diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.  “BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-Fast dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan ekonomi keuangan digital nasional,” sambungnya.

Sebagai informasi, BI-Fast merupakan sistem pembayaran ritel nasional yang menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

BI-Fast akan beroperasi tanpa henti, berlangsung seketika atau real time, mudah, aman, dan murah. Layanan ini juga memungkinkan nasabah melakukan transfer secara daring hanya melalui informasi nomor ponsel atau alamat e-mail penerima.

BI menetapkan batas maksimal transfer lewat BI-Fast sebanyak Rp250 juta, sedangkan minimal transfer Rp1.

Satu keunggulan BI-Fast adalah waktu penyelesaian pembayaran yang hanya berdurasi sekitar 25 detik. Hal tersebut membedakan dengan model transaksi SKNBI, yang terbatas pada jam-jam tertentu untuk transaksi dalam jumlah besar.

Selain itu, penetapan skema harga BI-Fast dari BI ke peserta ditetapkan Rp19 per transaksi, sementara dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi. Nilai ini lebih murah dibandingkan tarif SKNBI yang dipatok maksimum Rp2.900 per transaksi.

Kepesertaan BI-Fast terbuka bagi bank, lembaga selain bank, serta pihak lain sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan.

"Hal ini merupakan komitmen Bank Indonesia (BI) dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui perluasan peserta BI-Fast,” kata Erwin.

Berikut daftar bank terbaru yang menjadi peserta BI-Fast: 

  1. Bank Tabungan Negara (BBTN)
  2. Bank Tabungan Negara Unit Usaha Syariah (UUS)
  3. Bank DBS Indonesia
  4. Bank Permata (BNLI)
  5. Bank Permata UUS
  6. Bank Mandiri (BMRI)
  7. Bank Danamon (BDMN)
  8. Bank Danamon UUS
  9. Bank CIMB Niaga (BNGA)
  10. Bank CIMB Niaga UUS
  11. Bank Central Asia (BBCA)
  12. Bank UOB Indonesia
  13. Bank Mega (MEGA)
  14. Bank Negara Indonesia (BBNI)
  15. Bank Syariah Indonesia(BRIS)
  16. Bank Rakyat Indonesia (BBRI)
  17. Bank OCBC NISP (NISP)
  18. Bank Sinarmas (BSIM)
  19. Bank Citibank NA
  20. Bank BCA Syariah
  21. Bank Woori Saudara Indonesia (SDRA)
  22. Bank HSBC Indonesia
  23. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat & Banten (BJBR)
  24. Pan Indonesia Bank (PNBN)
  25. Bank Multi Arta Sentosa (MASB)
  26. Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah
  27. Bank Maspion Indonesia (BMAS)
  28. Bank Pembangunan Daerah Bali
  29. Bank Digital BCA
  30. Bank Sahabat Sampoerna
  31. Allo Bank Indonesia (BBHI)
  32. BPD Jateng
  33. BPD Jateng UUS
  34. Bank Mandiri Taspen
  35. Bank Papua
  36. Bank Nationalnobu
  37. Bank Ganesha (BGTG)
  38. Bank KEB Hana Indonesia
  39. Bank Mestika Dharma (BBMD)
  40. BPD Jawa Timur
  41. BPD Jawa Timur UUS
  42. BPD Nusa Tenggara Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper