Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Muamalat Luncurkan Layanan Daftar Haji Online

Nasabah Muamalat cukup membayar setoran awal pendaftaran haji sebesar Rp25 juta melalui aplikasi Muamalat DIN di ponsel pintar. Nominal tersebut merupakan syarat untuk mendapatkan nomor porsi yang ditentukan oleh Kementrian Agama.
Pekerja melintas di depan logo Bank Muamalat di Jakarta, Kamis (5/3/2020). Bisnis/Abdurachman
Pekerja melintas di depan logo Bank Muamalat di Jakarta, Kamis (5/3/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. meluncurkan fitur terbaru pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dan pembayaran setoran awal porsi haji melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN.

Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad K. Permana, mengatakan inovasi ini akan memudahkan calon jemaah haji Tanah Air untuk melakukan pendaftaran tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

Dia menyatakan nasabah cukup membayar setoran awal pendaftaran haji sebesar Rp25 juta melalui aplikasi Muamalat DIN di ponsel pintar. Nominal tersebut merupakan syarat untuk mendapatkan nomor porsi yang ditentukan oleh Kementrian Agama.

Selain itu, lanjutnya, inovasi tersebut juga menjadi wujud dukungan perseroan terhadap program dari Kementerian Agama guna memberikan kemudahan layanan pendaftaran haji bagi calon jemaah haji Indonesia.

“Di samping itu kami juga ingin meningkatkan pendaftaran haji di segmen milenial yang sejalan dengan program Haji Muda dari BPKH [Badan Pengelola Keuangan Haji],” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).

Pembayaran setoran awal pendaftaran haji secara daring melalui MDIN versi 1.4.0 ini dapat dilakukan efektif per 7 Februari 2022. Setelah melakukan pembayaran, nasabah akan mendapatkan bukti pembayaran setoran awal haji dan nomor validasi melalui aplikasi MDIN.

Selanjutnya, nasabah dapat mengakses aplikasi Haji Pintar milik Kementerian Agama untuk mendapatkan nomor porsi dan tahun keberangkatan atau langsung mendatangi Kantor Kementerian Agama sesuai dengan domisili di KTP.

Permana optimistis calon jamaah Indonesia, yang menggunakan fitur pendaftaran haji secara daring ini, akan terus bertumbuh karena sesuai dengan kebutuhan di era digital.

“Bank Muamalat juga akan terus memberikan edukasi kepada anak muda untuk mempersiapkan ibadah haji secara optimal dan terencana sejak dini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, saat ini pemegang saham mayoritas Bank Muamalat adalah BPKH sebesar 82,7 persen. BPKH resmi menjadi PSP Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group pada 15 dan 16 November 2021.

Selain BPKH, saham Bank Muamalat saat ini dipegang oleh IsDB sebesar 2 persen dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper