Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Dana Kelolaan Investasi Capai Rp612 Triliun di 2022

Berdasarkan laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan 2021 (audited), total dana kelolaan investasi tercatat mencapai Rp554,21 triliun.
Pegawai melintasi logo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pegawai melintasi logo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menargetkan dana kelolaan investasi dapat mencapai Rp612 triliun pada akhir 2022 atau naik sekitar 11 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Berdasarkan laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan 2021 (audited), total dana kelolaan investasi tercatat mencapai Rp554,21 triliun. Dana kelolaan terbesar berada pada program Jaminan Hari Tua (JHT) yang porsinya mencapai 67,21 persen atau senilai Rp372 triliun.

Pada tahun lalu, BPJS Ketenagakerjaan mampu membukukan realisasi hasil investasi dari dana kelolaan tersebut mencapai Rp35,33 triliun. Sebesar 69,17 persen dari total hasil investasi berasal dari program JHT atau senilai Rp24 triliun. Pengelolaan investasi dana JHT telah memberikan hasil investasi atau yield of investment (yoi) sebesar 5,9 persen.

"Total dana investasi targetnya Rp612 triliun di akhir 2022, naik sekitar 11 persen," ujar Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Edwin Michael Ridwan, dikutip Minggu (1/5/2022).

Guna memaksimalkan hasil investasi dari dana kelolaan investasi pada tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan tiga strategi penempatan dana investasi. Pertama, dengan memperbaiki profil portofolio, terutama di instrumen investasi saham dan reksa dana. Edwin menuturkan, pihaknya akan memaksimalkan perolehan dari portofolio saham dan reksa dana seiring kondisi pasar yang semakin positif.

Kedua, untuk dana segar (fresh fund) mayoritas masih akan ditempatkan pada instrument pendapatan tetap. Hal ini mengingat secara regulasi mensyaratkan minimal 50 persen dari dana jaminan sosial harus ditempatkan pada obligasi negara, sedangkan dana badan minimal 30 persen harus ditempatkan pada obligasi negara.

"Jadi memang untuk menjaga rasio itu, fresh fund sebagian besar masih ditempatkan di pendapatan tetap. Seperti kita ketahui, kondisi sekarang suku bunga mulai naik secara global, didorong inflasi yang semakin tinggi. Situasi itu membuat pengelolaan investasi terutama di pendapatan tetap makin menantang," kata Edwin.

Ketiga, BPJS Ketenagakerjaan akan meningkatkan alokasi pada investasi langsung. Menurut Edwin, penempatan dana pada investasi langsung masih memiliki ruang untuk ditingkatkan karena saat ini penempatan di investasi langsung masih sebesar 0,5 persen, sedangkan batas maksimal berdasarkan regulasi sebesar 5 persen dari total dana kelolaan.

Edwin menekankan bahwa strategi penempatan dana kelolaan tersebut telah sesuai dengan prinsip liability driven dan mitigasi risiko.

"Dalam mengelola investasi BPJS Ketenagakerjaan mengacu tiga prinsip. Pertama, kami selalu liability driven, yakni investasi selalu mengacu profil dan karakteristik liabilitas yang kami miliki. Kedua, dalam mengalokasikan aset secara dinamis. Ketiga, mitigasi risiko proses yang melekat dalam proses investasi itu sendiri," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper