Bisnis.com, JAKARTA – Wacana menjadikan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) sebagai badan usaha milik negara (BUMN) telah berhembus dalam beberapa bulan terakhir.
Salah satu usulan tersebut dihembuskan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin mendorong agar BSI berubah status menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Februari 2022.
Menurutnya, pemerintah akan melakukan penyertaan modal negara melalui saham seri A dwiwarna ke BSI. Wapres Ma’ruf meminta agar proses penyertaan saham Dwiwarna dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Adapun, pada April 2022 lalu, pemerintah telah memasukan rencana menjadikan Bank Syariah Indonesia sebagai perusahaan pelat merah. Konsep itu tertuang di dalam Masterplan Ekonomi Syariah 2019—2024
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat mengatakan bahwa rencana pemerintah menjadikan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah disusun sejak lama.
Rencana itu merupakan bentuk komitmen pemerintah yang telah dirancang sejak 2018 untuk memajukan ekonomi syariah di Tanah Air.