Bisnis.com, JAKARTA – Perhatian publik, tampak terus meningkat terhadap aktivitas pembiayaan perbankan ke sektor yang dinilai memiliki risiko lingkungan yang tinggi, seperti perusahan produsen energi fosil dan pelaku deforestasi.
Apalagi, saat ini makin banyak negara dan perusahaan yang berupaya untuk memenuhi sejumlah ketentuan yang tertuang dalam Paris Agreement. Hal itu diikuti pula oleh ratusan perbankan di dunia yang memilih menghentikan pembiayaan ke proyek atau perusahaan yang memiliki risiko lingkungan.
Sorotan pun juga tak lepas ditujukan oleh publik terhadap komitmen yang dimiliki perbankan yang ada di Indonesia. Mereka diharapkan menghentikan pembiayaan ke sektor usaha yang berisiko tinggi terhadap lingkungan, seperti batu bara, migas dan perusahaan yang terlibat dalam aksi deforestasi.
Terlebih Indonesia merupakan salah satu negara produsen utama batu bara dunia dan juga salah satu pemilik luasan lahan hutan hujan tropis terbesar di dunia.
Sejumlah penjelasan dan klaim pun diutarakan oleh beberapa perbankan yang ada di Indonesia. Mereka di antaranya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI).
Adapun, Bank BRI menyatakan komitmennya untuk membatasi penyaluran kredit pada sektor energi yang dinilai merusak lingkungan, seperti batu bara dan minyak bumi.