Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Restrukturisasi Kredit, OJK Ungkap Sektor Mamin Masih Berisiko

OJK mencermati sektor ekonomi yang kemungkinan membutuhkan restrukturisasi kredit lebih panjang.
Kiri ke kanan: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers triwulanan KSSK di Jakarta, Senin (1/8/2022). Dok: Youtube Kemenkeu
Kiri ke kanan: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers triwulanan KSSK di Jakarta, Senin (1/8/2022). Dok: Youtube Kemenkeu

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan masih terdapat sektor ekonomi yang membutuhkan perpanjangan restrukturisasi kredit akibat dampak Covid-19 setelah program ini direncanakan berakhir pada Maret 2023 mendatang. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebutkan beberapa sektor yang masih butuh konsentrasi lebih tinggi ini seperti akomodasi serta sektor makanan minuman (mamin). Kedua sektor ini tercatat masih memiliki proporsi kredit restrukturisasi tinggi. 

Ini yang kami terus dalami kajian dan risikonya, sehingga betul-betul yang dibutuhkan dalam konteks ini adalah fokus kepada targeted sector. Jadi, berbeda saat di awal ataupun di puncak dari krisis pandemi, di mana restrukturisasi kredit yang dilakukan berlaku untuk seluruh sektor,” kata Mahendra dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (1/8/2022).

Di sisi lain, Mahendra mengungkapkan ada sejumlah sektor dan industri lain yang sudah jauh lebih baik daripada saat awal proses restrukturisasi kredit ini dilakukan. Adapun penurunan restrukturisasi terjadi pada sektor perdagangan, manufaktur, konstruksi. Kemudian diikuti dengan sektor transportasi, komunikasi, dan pertanian, maupun sektor lainnya.

“Pada saatnya dari waktu ke waktu kami akan terus meng-update perkembangan hal ini. Namun yang perlu kami sampaikan bahwa pendekatannya akan lebih masuk kepada sektor dan industri yang memang masih memerlukan hal-hal tadi,” ujarnya.

Kendati demikian, Mahendra mengatakan kredit restrukturisasi pandemi dan dari segi jumlah nilai maupun jumlah debitur terus mengalami penurunan dalam jumlah yang signifikan. Sama halnya dengan rasio kredit macet atau non perfoming loan (NPL) dari kredit yang direstrukturisasi, sedangkan rasio CKPN atau cadangan kerugian penurunan nilai yang diperuntukkan bagi restrukturisasi kredit terus meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper