Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terbang, Gesek Kartu Kredit Naik jadi Rp26,62 Triliun Paruh 2022

Bank Indonesia mencatat nilai transaksi kartu kredit naik 34 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp26,62 triliun.
Petugas sedang mengawasi pencetakan kartu kreditdi Unit Pembuatan Kartu Bank Mandiri, Jakarta./Bisnis.com
Petugas sedang mengawasi pencetakan kartu kreditdi Unit Pembuatan Kartu Bank Mandiri, Jakarta./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi kartu kredit mencapai Rp26,62 triliun per Juni 2022. Nilai transaksi tersebut naik 34 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari sebelumnya Rp19,81 triliun.

Secara terperinci, nilai transaksi kartu kredit tersebut terbagi menjadi dua komponen, yakni nilai transaksi tunai dan nilai transaksi belanja, yang masing-masing di dalamnya terdapat komponen domestik dan internasional.

Berdasarkan data Statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan Indonesia (SPIP) yang dirilis Bank Indonesia per Juni 2022, nilai transaksi tunai kartu kredit didominasi oleh komponen nilai transaksi belanja yang mencapai Rp25,96 triliun. Sedangkan sisanya, yakni Rp657 miliar merupakan nilai transaksi tunai pada Juni 2022.

Kenaikan tidak hanya tidak terjadi nilai transaksi, melainkan juga pada volume transaksi kartu kredit yang ikut tumbuh sebesar 20 persen yoy. Volume tersebut naik dari 23,22 juta transaksi menjadi 27,93 juta transaksi.

Jika dilihat berdasarkan wilayah di Indonesia, DKI Jakarta menjadi provinsi tertinggi baik secara volume dan nilai transaksi kartu kredit yang masing-masing mencapai 16,82 juta transaksi dan Rp15,55 triliun.

Kemudian dari sisi jumlah kartu kredit, BI mencatat jumlah kartu kredit mencapai 16,7 juta unit pada Juni 2022. Jumlah itu tumbuh tipis, yakni sebesar 0,8 persen yoy dari sebelumnya tercatat 16,56 juta unit kartu kredit pada posisi Juni tahun lalu.

Adapun, penyelenggara kartu kredit melalui penerbit bank umum dan bank syariah mencapai 27 unit. Sedangkan untuk acquirer mencapai 16 unit, 15 unit dari bank umum dan 1 unit kartu kredit dari lembaga selain bank atau LSB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper