Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asuransi jadi Sektor yang Belum Tumbuh, Pajaknya Susut 16,5 Persen

Asuransi menjadi satu-satunya subsektor penerimaan pajak yang mengalami penyusutan sepanjang Januari–Agustus 2022.
Karyawan melintasi logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Selasa (11/02/2020). /Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Karyawan melintasi logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Selasa (11/02/2020). /Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Lini asuransi menjadi satu-satunya subsektor penerimaan pajak yang mengalami penyusutan sepanjang Januari–Agustus 2022.

Kinerja penerimaan pajak dari subsektor jasa keuangan, yakni asuransi merosot 16,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) selama Januari–Agustus 2022. Kondisi ini berbanding terbalik dengan posisi yang sama tahun lalu, di mana penerimaan pajak dari subsektor ini mencatatkan pertumbuhan 15,3 persen yoy.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menjelaskan bahwa asuransi menjadi satu-satunya subsektor jasa keuangan yang mengalami kontraksi sepanjang delapan bulan di tahun ini. Pasalnya, hampir seluruh subsektor pada sektor jasa keuangan dan asuransi mencatat pertumbuhan positif menyentuh double digit, kecuali subsektor asuransi.

“Kontraksi subsektor asuransi disebabkan oleh penurunan profitabilitas tahun 2021 pada kelompok asuransi jiwa,” kata Suryo dalam Media Briefing Direktorat Jenderal Pajak 2022 secara virtual, Rabu (5/10/2022).

Suryo menyampaikan bahwa penerimaan pajak dari subsektor asuransi pada Januari—Agustus tercatat sebesar Rp6,96 triliun, atau porsinya setara dengan 6,1 persen terhadap penerimaan pajak sektor jasa keuangan dan asuransi.

“Kontraksi subsektor asuransi disebabkan oleh penurunan profitabilitas tahun 2021 pada kelompok asuransi jiwa,” jelasnya.

Secara terperinci, perbankan konvensional menjadi subsektor dengan penerimaan pajak tertinggi sepanjang Januari–Agustus 2022, yakni mencapai Rp77,20 triliun atau berkontribusi 67,9 persen. Nilai ini tumbuh 17,3 persen secara tahunan, setelah tahun lalu mengalami kontraksi 4 persen.

Kemudian, subsektor jasa keuangan lainnya juga mencatatkan pertumbuhan kinerja mencapai 24,2 persen yoy menjadi Rp14,15 triliun atau berkontribusi 12,4 persen, dari sebelumnya pada Januari–Agustus mencatatkan penurunan 10,7 persen.

Setali tiga uang, subsektor bank sentral berhasil mencatatkan pemulihan kinerja dengan meraup Rp4,20 triliun atau tumbuh 19,8 persen yoy. Jika dibandingkan dengan posisi Januari–Agustus 2021, subsektor ini mengalami kontraksi paling dalam di angka 45,1 persen.

Sementara itu, penerimaan pajak dari subsektor jasa penunjang asuransi mengalami pertumbuhan yang melambat 10 persen yoy menjadi Rp8,04 triliun, dari sebelumnya mampu mencetak pertumbuhan 34,3 persen.

Selain itu, subsektor perbankan syariah juga tumbuh melambat 28,9 persen yoy dari semula 63,5 persen. Capaian tersebut membuat penerimaan pajak dari perbankan syariah menjadi Rp3,15 triliun atau berkontribusi atas 2,8 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper