Bisnis.com, JAKARTA - Dalam upaya mendorong stabilitas nilai tukar rupiah, Bank Indonesia (BI) meluncurkan operasi moneter term deposit valuta asing devisa hasil ekspor atau TD valas DHE.
Secara lebih rinci, instrumen tersebut tertuang dalam Peraturan BI (PBI) No.24/18/PBI/2022 tentang Perubahan Kedua atas PBI No.21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor.
Dalam revisi terbarunya tersebut, otoritas fiskal dan moneter memfasilitasi penempatan DHE oleh eksportir di bank sentral melalui bank yang ditunjuk atau appointed bank. Salah satunya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI).
Corporate Secretary BBRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan bahwa dalam menjalankan term tersebut, bank akan mendapatkan insentif atas penempatan dana di rekening khusus pada instrumen TD Valas DHE.
"Insentif bagi bank atas penempatan dana dari Reksus DHE SDA pada instrumen TD Valas DHE di Bank Indonesia antara lain berupa agent fee/spread dengan memperhatikan tenor TD Valas DHE," jelasnya kepada Bisnis, dikutip Jumat (3/3/2023).
Dia melanjutkan, insentif yang didapat juga berupa pengecualian dana atas penempatan pada instrumen tersebut dari komponen dana pihak ketiga (DPK) yang digunakan dalam perhitungan giro wajib minimum dalam valuta asing dan rasio intermediasi makroprudensial.
Baca Juga
Di samping itu, Bank juga dapat menggunakan simpanan DHE untuk sumber pembiayaan. Aestika menjelaskan, adapun dalam mengelola dana DHE tersebut, BRI menggunakan metode pool of fund.
"Maka seluruh dana bersifat blended dan dapat digunakan untuk berbagai macam pembiayaan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan sepanjang tercatat sebagai dana pihak ketiga BRI." pungkasnya.
Adapun ke depan, BRI secara terukur melakukan kajian penyesuaian suku bunga simpanan dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas pasar, struktur biaya dana, proyeksi bisnis BRI dan kondisi pasar.
Sebelumnya, BBRI mencatatkan bahwa simpanan valas mengalami tren positif pada Desember 2022. Hal itu tercermin dari giro dan tabungan valas yang mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 72.96 persen dan 53.68 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).