Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aset Bank Indonesia Tembus Rp3.780 Triliun, ke Mana Penempatannya?

Bank Indonesia (BI) merilis kinerja keuangan 2022 yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Karyawan melintas di dekat logo Bank Indonesia (BI) di Jakart./Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan melintas di dekat logo Bank Indonesia (BI) di Jakart./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) merilis kinerja keuangan 2022. Otoritas moneter itu mencatat aset yang dikelola mencapai Rp3.780 triliun. 

Dalam laporan keuangan yang dikutip Selasa, (9/5/2023), aset Bank Indonesia ini naik 8,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp3.481 triliun. 

Aset jumbo Bank Indonesia ini disebutkan terdiri dari emas (Rp71,38 miliar), aset keuangan untuk pelaksanaan kebijakan moneter (Rp3.459 triliun), hak tarik khusus di lembaga keuangan internasional (Rp133,9 triliun), tagihan kepada pemerintah (Rp87,15 triliun), serta aset non kebijakan (Rp29,85 triliun). 

Sementara itu, dari sisi liabilitas yang ditanggung oleh Bank Indonesia sebesar Rp3.780 triliun perinciannya terdiri dari uang dalam peredaran Rp1.026 triliun, liabilitas keuangan untuk pelaksanaan kebijakan moneter (Rp1.816 triliun), alokasi hak tarik khusus dari lembaga keuangan internasional (Rp133,54 triliun), liabilitas keuangan kepada pemerintah (Rp437,62 triliun), modal (Rp3,7 triliun), selisih revaluasi (Rp68,83 triliun), kewajiban non kebijakan (Rp17,79 triliun), serta akumulasi surplus (Rp275 triliun).

Opini BPK atas Laporan Keuangan Bank Indonesia 2022

Atas laporan keuangan ini, Bank Indonesia mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan BI Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyampaikan bahwa kinerja audit terhadap BI telah menghasilkan opini WTP selama 20 tahun terakhir.

“Ini merupakan hasil dari komitmen BI dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (4/5/2023).

Erwin mengatakan, hal tersebut juga sejalan dengan pemenuhan akuntabilitas BI sebagaimana diatur dalam Pasal 61 UU BI No. 23/1999 tentang BI sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU BI No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Dia menambahkan, BI ke depan berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola dan kualitas pengelolaan keuangan yang baik sehingga kredibilitas BI dapat tetap terjaga. 

“BI senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper