Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan modal ventura membukukan aset senilai Rp27,64 triliun pada akhir Mei 2023. Aset tersebut meningkat 18,30 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari periode yang sama 2022 mencapai Rp23,36 triliun.
Berdasarkan data Statistik Lembaga Pembiayaan Indonesia edisi Mei 2023 yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), peningkatan aset perusahaan modal ventura ditopang oleh kas dan setara kas yang tumbuh 67,04 persen yoy. Nominalnya naik dari Rp2,48 triliun menjadi Rp4,14 triliun.
Selain itu, penyertaan pada dana ventura yang mengalami pertumbuhan sebsar 22,19 persen yoy dari Rp223 miliar menjadi Rp272 miliar. Sama halnya dengan pembiayaan atau penyertaan modal ventura yang naik 3,84 persen yoy menjadi Rp17,73 triliun dari semula Rp17,07 triliun.
Di sisi lain, laba bersih setelah pajak perusahan modal ventura menyusut 7,80 persen yoy. Laba yang dibukukan turun dari Rp168 miliar pada Mei 2022 menjadi Rp155 miliar pada lima bulan pertama 2023.
Penurunan laba di perusahaan modal ventura terlihat dari rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) yang menanjak dari 88,25 persen pada April 2023 menjadi 92,17 persen pada Mei 2023.
Jika ditelusuri, merosotnya laba perusahaan modal ventura disebabkan oleh beban yang ditanggung menanjak 26,85 persen yoy atau menjadi Rp1,77 triliun.
Beban tersebut berasal dari beban operasional dan beban nonoperasional yang masing-masing naik 25,78 persen yoy menjadi Ro1,72 triliun dan 82,90 persen yoy menjadi Rp48 miliar.
Namun demikian, total pendapatan yang diraih industri ini mengalami pertumbuhan sebesar 22,72 persen yoy, atau naik dari Rp1,6 triliun menjadi Rp1,96 triliun.
Salah satunya ditopang oleh pos pendapatan operasional yang tumbuh 20,88 persen yoy menjadi Rp1,57 triliun dari periode yang sama 2022 Rp1,3 triliun.
Sementara itu, rasio return on asset (ROA) dan return on equity (ROE) perusahaan modal ventura masing-masing sebesar 1,70 persen dan 2,44 persen. Lalu, rasio Investment and Financing to Assets Ratio (IFAR) dan rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) berada di level 66,59 persen dan 4,97 persen.