Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Generali Indonesia Manut Aturan OJK, Bakal Spin Off UUS

Generali Indonesia akan mengikuti aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya soal pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) asuransi.
Karyawan melintas di dekat logo PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia di Jakarta, Kamis (2/7/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan melintas di dekat logo PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia di Jakarta, Kamis (2/7/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) akan mengikuti aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS). Regulator mewajibkan perusahaan asuransi dan reasuransi yang memiliki UUS melakukan spin off dengan tenggat waktu 31 Desember 2026. 

“Sebagai perusahaan asuransi yang berizin dan diawasi OJK, kami akan mengikuti pada ketentuan OJK untuk melakukan pemisahan unit usaha syariah,” kata CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman kepada Bisnis, Minggu (23/7/2023). 

Edy mengatakan bahwa perusahaan secara bertahap terus mempersiapkan berbagai persyaratan dan hal-hal terkait sebelum spin off dilakukan. Adapun, beberapa hal yang tengah dipersiapkan secara internal antara lain strategi bisnis, sumber daya manusia, inovasi, hingga infrastruktur. 

“Persiapan terus berjalan dan kami berupaya memenuhi ketentuan pemerintah untuk spin off pada 2026,” kata Edy. 

Sejalan dengan persiapan spin off, Edy menambahkan bahwa unit usaha syariah terus bertumbuh. Pada Juni 2023, unit syariah Generali menggalang kekuatan dengan menggandeng kerjasama dengan Pospay, aplikasi milik PT Pos Indonesia.

Kini, dia mengatakan masyarakat bisa mengakses Aku Berbagi, platform asuransi syariah online Generali di aplikasi Pospay. 

“Ini menjadi bukti komitmen Generali untuk terus memperkuat unit usaha syariah agar bisa dinikmati oleh masyarakat yang lebih luas,” imbuhnya.

Unit syariah Generali mencatatkan pendapatan asuransi Rp13 miliar pada 2022. Angka tersebut naik 44,4 persen apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yakni Rp9 miliar. 

Jumlah beban asuransi juga menyusut 9,7 persen menjadi Rp9,3 miliar dari sebelumnya Rp10,3 miliar pada 2021. Saldo akhir dana tabaru mencapai Rp7 miliar atau naik 141 persen dari Rp2,9 miliar pada 2021. 

Total aset perusahaan mencapai Rp192 miliar, angka tersebut naik 12,9 persen dibandingkan pada 2021 yakni Rp170 miliar. Sementara itu jumlah liabilitas yang ditanggung mencapai Rp77 miliar atau meningkat 40 persen dari sebelumnya Rp55 miliar. 

Sementara itu, jumlah ekuitas mencapai Rp75 miliar atau sedikit turun 12,7 persen dari sebelumnya Rp86 miliar. Rasio tingkat solvabilitas unit syariah Generali mencapai 507 persen pada 2022.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper