Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Balik Kucing Spin Off Asuransi Umum Syariah, Axa Insurance dan Maximus Pilih Transfer Portofolio

Dua perusahaan asuransi umum yakni Axa Insurance dan Maximus Insurance mengambil langkah menutup UUS perusahaan ketimbang spin off.
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, beberapa waktu lalu. Asuransi umum mengandalkan produk asuransi kendaraan, properti, hingga kargo untuk mendorong bisnis. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, beberapa waktu lalu. Asuransi umum mengandalkan produk asuransi kendaraan, properti, hingga kargo untuk mendorong bisnis. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

OJK telah meminta agar perusahaan asuransi dan reasuransi yang memiliki UUS untuk melakukan pemisahan atau spin off dengan batas waktu paling lambat 31 Desember 2026. Hal tersebut berdasarkan Peraturan OJK (POJK) No. 11/2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Reasuransi.

“Perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi yang memiliki UUS wajib melakukan pemisahan dengan batas waktu paling lambat 31 Desember 2026,” tulis aturan tersebut.

Adapun bagi perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi yang memiliki UUS dan belum melakukan pemisahan sampai batas waktu sebagaimana dimaksud, OJK berwenang melakukan pencabutan izin pembentukan UUS.

Adapun kriterianya, perusahaan asuransi dan reasuransi telah memenuhi syarat di mana nilai dana tabarru’ dan dana investasi peserta UUS telah mencapai paling sedikit 50 persendari total nilai dana asuransi, dana tabarru’, dan dana investasi peserta pada perusahaan induknya.

Selain itu, ekuitas minimum UUS telah mencapai paling sedikit sebesar Rp100 miliar untuk perusahaan asuransi dan Rp200 miliar bagi UUS reasuransi, berdasarkan laporan keuangan tahunan terakhir yang diaudit oleh akuntan publik. (Rika A. & Pernita H.)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper