Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) melaporkan saat ini pihaknya tengah mempelajari ketentuan baru soal transparansi suku bunga kredit perbankan yang bakal diterbitkan dalam waktu dekat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Direktur Kepatuhan Bank Oke Efdinal Alamsyah menilai terbitnya aturan baru ini adalah satu yang wajar, apalagi sebelumnya pun sudah ada ketentuan mengenai publikasi SBDK (Suku Bunga Dasar Kredit).