Bisnis.com, JAKARTA — Pemain pialang asuransi kembali tumbang usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha pialang asuransi PT Jakarta Inti Bersama. Sebelumnya, regulator juga mencabut izin usaha di bidang pialang asuransi PT Bintang Jasa Selaras Insurance Brokers.
Dalam pengumuman resmi OJK yang dipublikasikan pada Senin (30/10/2023), Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Asep Iskandar menyampaikan regulator mencabut izin usaha pialang asuransi PT Jakarta Inti Bersama pada 13 Oktober 2023 dan ditetapkan pada 23 Oktober 2023 melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-73/D.05/2023.
Namun, OJK tak menjelaskan alasan di balik pencabutan izin usaha PT Jakarta Inti Bersama yang beralamat di Gandaria 8 Office Tower, Lantai 7 Unit I – J, Jl. Sultan Iskandar Muda No. 10 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Dengan pencabutan izin usaha di bidang pialang asuransi, maka PT Jakarta Inti Bersama dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang pialang asuransi,” kata Asep.
Perusahaan juga dilarang untuk menggunakan kata pialang asuransi, insurance broker dan/atau kata yang mencirikan kegiatan pialang asuransi.
Selain itu, PT Jakarta Inti Bersama diwajibkan untuk menurunkan papan nama, baik di kantor pusat maupun kantor lainnya di luar kantor pusat, serta diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga
Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) menyampaikan setelah beberapa perusahaan pialang dicabut izin akan berdampak pada penurunan jumlah anggota.
Ketua Umum Apparindo Yulius Bhayangkara memandang kondisi perasuransian Indonesia mengalami tantangan yang cukup hebat. Menurutnya, kelincahan dalam menjalankan usaha menjadi faktor sangat penting untuk tetap eksis di industri.
“Perubahan yang besar di perasuransian nasional menjadi salah satu faktor penting bagi pialang untuk dapat selalu beradaptasi,” ujar pria yang kerap disapa Billy kepada Bisnis, Jumat (3/11/2023).
Billy menuturkan pada saat pandemi, para pialang harus merubah pola usahanya. Begitu pula saat pasca pandemi, industri pialang kembali dipaksa untuk bisa bergerak lincah dan beradaptasi mengingat sulitnya mendapatkan dukungan kapasitas yang sesuai dengan permintaan klien.
Billy menyebut biaya operasi pada dasarnya tetap ada tanpa mempedulikan tekanan berat di sisi pendapatan usaha seiring adanya perubahan. Meski demikian, Apparindo melihat beberapa pialang berhasil keluar dari tekanan karena mampu merubah fokus dan pola mengikuti kondisi pasar.
“Sebagian besar adalah pialang yang keluar dari pola sebagai transaksional menjadi konsultatif mampu beradaptasi,” ungkapnya.
Yang menarik, lanjut Billy, masih cukup banyak pemodal baru yang mencari bisnis di industri pialang. Billy mengatakan hal ini menunjukkan masih cukup banyak peluang di Indonesia, terutama di kepialangan asuransi.