Bisnis.com, JAKARTA — Uang muka alias down payment (DP) kredit pada segelintir perusahaan pembiayaan atau multifinance, yang dikenal juga sebagai leasing terancam naik dalam waktu dekat, didorong kecenderungan para pemain untuk lebih selektif demi memperbaiki kualitas portofolio kredit.
Hal ini sejalan dengan terbitnya aturan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait perlindungan konsumen. Sebagai informasi, regulasi bertajuk POJK Nomor 22/2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan itu terbit dan mulai berlaku sejak akhir Desember 2023.