“Artinya apa harapan dari OJK. Misalnya, jangan terlalu banyak di non produktif [konsumtif], jangan Java tentris, kita harus masuk ke wilayah yang harus dilayani secara merata,” ujarnya.
OJK pun menargetkan penyaluran pendanaan fintech P2P lending ke sektor produktif dan Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat meningkat 40% dari total outstanding pendanaan. Target tersebut sesuai dengan Roadmap Penguatan dan Pengembangan LPBBTI.
“Tahun 2024, OJK menargetkan penyaluran pendanaan kepada sektor produktif dan UMKM dapat mencapai porsi 40% dari outstanding pendanaan,” kata Agusman.
Selain itu, pendanaan produktif dan UMKM juga diharapkan naik bertahap yakni pada 2025–2026 porsi pendanaan untuk sektor produktif dan UMKM diharapkan naik menjadi 40%—50%. Serta, menjadi 50%—70% pada 2027-2028 mendatang.
Berdasarkan data outstanding pendanaan, per Januari 2024, jumlah outstanding pendanaan kepada UMKM berada pada level 33,65% atau Rp20,33 triliun dari total outstanding pendanaan sebesar Rp60,42 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan kinerja pada September 2023, di mana pendanaan yang disalurkan kepada UMKM menyentuh 36,57%.