Bisnis.com, JAKARTA — Perbincangan hangat muncul di kalangan pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912, yakni mengenai kabar penundaan pembayaran klaim asuransi tahap kedua tahun 2024. Kabar itu berasal dari surat yang dikeluarkan direksi perusahaan asuransi mutual tersebut.
Kabar soal pembayaran klaim asuransi Bumiputera selalu menjadi perbincangan, karena salah satu perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini masih mengalami keterlambatan pembayaran klaim. Kabar terbaru pun sampai ke meja redaksi Bisnis, berupa salinan surat penundaan pembayaran klaim dari AJB Bumiputera.