Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seberapa Besar Dampak Penarikan Dana Muhammadiyah terhadap BSI (BRIS)?

Seperti apa dampak penarikan dana Muhammadiyah yang akan dirasakan BSI terhadap kinerja keuangannya?
Nasabah melakukan transaksi keuangan di kantor cabang BSI, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Nasabah melakukan transaksi keuangan di kantor cabang BSI, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA -- Muhammadiyah mulai mengalihkan dana simpanan dan pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. atau BSI ke bank syariah lainnya. Lantas, seperti apa dampak yang akan dirasakan BSI terhadap kinerja keuangannya?

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengatakan pengalihan dana nasabah institusi seperti Muhammadiyah di BSI diproyeksikan tidak akan memberikan dampak signifikan.

"BSI masuk ke jajaran bank dengan aset terbesar. Jadi, [pengalihan dana Muhammadiyah] tidak begitu berpengaruh. Meskipun, ada kekhawatiran dampak dari sisi likuiditas atau ekspansi kredit," ujarnya kepada Bisnis pada Senin (10/6/2024).

Adapun, kasus tersebut dinilai menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi BSI dalam melakukan pengelolaan nasabah institusi. "Karena mereka [nasabah institusi] sensitif," ujarnya.

Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo mengatakan dalam jangka pendek, pengalihan dana dari BSI oleh Muhammadiyah akan berdampak kepada kinerja bank. Namun, dampak yang akan dirasa tidak terlalu signifikan. 

Selain itu, krisis likuiditas akibat penarikan dana di bank hanya oleh satu institusi belum pernah terjadi. Krisis likuiditas biasanya terjadi akibat penarikan dana multi nasabah.

Namun, BSI tetap mesti melakukan manajemen risiko likuiditasnya. "Bila penarikan dana besar oleh nasabah akan menimbulkan risiko likuiditas, maka pelunasan seketika debitur besar pun akan memengaruhi profitabilitas bank," ujar Arianto.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae juga mengatakan penarikan atau pengalihan simpanan nasabah dari bank merupakan hal yang biasa terjadi. Menurutnya, apabila satu nasabah menyimpan dananya di bank sebesar Rp1 triliun, maka bank harus siap kapan pun dananya ditarik. 

Dia menjelaskan mesti diperhatikan oleh perbankan adalah manajemen likuiditas. "Kami hanya ingin pastikan bank untuk memenuhi kecukupan [likuiditasnya]. Jadi manajemen likuiditas, manajemen risiko harus dipertahankan," ujar Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK pada Senin (10/6/2024).

Adapun, Dian menilai kondisi BSI saat ini masih sangat likuid. Menurutnya, yang terjadi saat ini menurutnya hanya kesalahpahaman antara bank dan nasabahnya.

"Kalau kami lihat alasan khusus [pengalihan dana Muhammadiyah dari BSI] hanya para pihak terkait yang tahu. Ini hanya proses komunikasi yang perlu ditingkatkan antara bank dan nasabahnya," ujar Dian.

Sementara itu, berdasarkan laporan bulanan, BSI telah meraup simpanan nasabah atau dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp291,86 triliun hingga Mei 2024, tumbuh 11,33% secara tahunan (year on year/yoy).

BSI telah menyalurkan pembiayaan senilai Rp253,36 triliun pada Mei 2024, tumbuh 17,11% yoy.

Mengacu pada kinerja simpanan dan penyaluran pembiayaan pada Mei 2024, likuiditas bank dilihat dari rasio pembiayaan terhadap simpanan (financing to deposit ratio/FDR) di BSI berada pada level 86,8%.

Sementara itu, dalam lima bulan pertama 2024, BSI telah membukukan laba bersih Rp2,76 triliun, naik 18,54% yoy.

Proses Pemindahan Dana Muhammadiyah di BSI

Sebagaimana diketahui sebelumnya, beredar surat PP Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bertanggal 30 Mei 2024.

Dalam surat tersebut, terdapat permintaan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di BSI ke bank syariah lain, seperti PT Bank KB Bukopin Syariah, PT Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan lainnya. 

Mengenai alasan pengalihan dana, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan bahwa PP Muhammadiyah memiliki komitmen yang tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya. 

“[Ini dilakukan] agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada, terutama ketika dunia perbankan syariah tersebut berhubungan dengan Muhammadiyah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, pekan lalu (5/6/2024). 

Seiring dengan adanya surat edaran itu, proses pemindahan dana AUM Muhammadiyah sudah berjalan. Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) misalnya mulai memindahkan dana AUM dari BSI mengikuti instruksi PP Muhammadiyah.  

Ketua PW Muhammadiyah NTB, Falahuddin menjelaskan pemindahan dana dari BSI ke bank Syariah lain mulai dilakukan secara bertahap. Meski demikian, PWM NTB tidak menjelaskan secara detail nominal dan ke Bank mana dipindahkan. 

"Kami sudah eksekusi [penarikan dana] dari BSI secara bertahap," jelas Falahudin saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).  

Proses pemindahan dana Amal Usaha yang disimpan Muhammadiyah, menurut Falahudin, tetap memperhatikan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BSI. Dia mengatakan dana yang sudah terikat PKS tidak dipindahkan ke Bank lain agar tidak melanggar PKS yang sudah disepakati. 

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper