Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai persaingan di pasar perbankan syariah di Indonesia saat ini tidak sehat karena dikuasai oleh satu pemain, yakni PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI. Lantas, seperti apa kondisi pangsa pasar perbankan syariah lainnya?
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan BSI memiliki skala bisnis yang besar sendiri, jauh di atas bank syariah lainnya sehingga membentuk persaingan yang tidak sehat di pasar. Kondisi tersebut membuat bisnis BSI menjadi sorotan.
"Kalau hanya satu saja [yang dominan], seperti yang terjadi sekarang, akan jadi sorotan. Padahal bank syariah tidak hanya BSI. Tapi karena size BSI besar sendiri, ini jadi persoalan," kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK pada Senin (10/6/2024).
Sorotan yang dimaksud Dian adalah saat ramainya kabar PP Muhammadiyah mengalihkan dana simpanan dan pembiayaan dari BSI ke bank syariah lainnya.
Beredar surat PP Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bertanggal 30 Mei 2024. Dalam surat tersebut, terdapat permintaan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di BSI ke bank syariah lain, seperti PT Bank KB Bukopin Syariah, PT Bank Mega Syariah, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk., dan lainnya.
Alasan PP Muhammadiyah mengalihkan dananya adalah untuk menghindari risiko konsentrasi atau concentration risk serta mendorong persaingan sehat di industri perbankan syariah.
Adapun, kata Dian, OJK telah berupaya mendorong persaingan sehat di perbankan syariah. Salah satu cara OJK adalah dengan konsolidasi bank-bank syariah selain BSI.
Nasabah melakukan transaksi keuangan di kantor cabang BSI, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
"Agar persaingan di bank syariah berjalan sehat. Ada dua atau tiga lagi bank syariah besar yang comparable dengan BSI. Tidak satu yang dominan," ujarnya.
Dalam mendorong konsolidasi, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) pada tahun lalu.
Peraturan tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) Pasal 68 mengenai ketentuan pemisahan UUS, konsolidasi, dan sanksi.
Mengacu Pasal 59 POJK UUS, bank yang memiliki UUS dengan nilai aset mencapai porsi 50% terhadap total nilai aset induknya dan/atau jumlah aset UUS paling sedikit Rp50 triliun wajib melakukan pemisahan UUS dengan tahapan tertentu. Pemisahan juga dilakukan dengan memperhatikan kinerja industri jasa keuangan yang efisien, sehat, dan berkelanjutan.
Persaingan Bank Syariah di Indonesia
Bank syariah di Indonesia berjumlah 33, terdiri atas 14 bank umum syariah (BUS) dan 19 unit usaha syariah (UUS). Namun, dilihat dari asetnya, BSI mendominasi.
Total aset perbankan syariah di Indonesia pada kuartal I/2024 mencapai Rp870,22 triliun. Sementara, porsi aset BSI di pasar perbankan syariah mencapai 41,12% atau hampir separuh aset bank syariah di Indonesia milik BSI.
Selain BSI, terdapat deretan bank syariah lainnya di Indonesia. Namun, raupan aset BSI yang mencapai Rp357,9 triliun pada kuartal I/2024, jauh di atas raupan aset bank-bank syariah tersebut. Bank Muamalat misalnya hanya memiliki aset Rp64,92 triliun pada kuartal I/2024.
Kemudian, UUS PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) atau CIMB Niaga Syariah memiliki aset Rp64,59 triliun. Lalu, UUS PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) atau BTN Syariah memiliki aset Rp54,84 triliun.
10 bank syariah besar di Indonesia
Berikut daftar 10 bank syariah besar di Indonesia selain BSI, beserta pangsa pasarnya:
-
Bank Muamalat
Bank Muamalat merupakan bank syariah tertua di Indonesia. Saat ini Bank Muamalat dibesut oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan porsi kepemilikan mencapai 82,65%.
Adapun, Bank Muamalat memiliki aset Rp64,92 triliun pada kuartal I/2024. Porsi pasar aset bank tertua di Indonesia ini pun kini mencapai 7,46%. -
CIMB Niaga Syariah
CIMB Niaga Syariah masih berstatus sebagai unit syariah dari CIMB Niaga. Adapun, CIMB Niaga merupakan bank besutan CIMB Group dari Malaysia.
Meski masih berstatus UUS, CIMB Niaga Syariah berencana untuk melakukan spin off. Sebab, nilai aset bank sudah melebihi ketentuan dari OJK.
Per kuartal I/2024, aset CIMB Niaga Syariah mencapai Rp64,59 triliun. Artinya, porsi pasar aset CIMB Niaga Syariah di Indonesia mencapai 7,42%. -
BTN Syariah
Sama seperti CIMB Niaga Syariah, BTN Syariah pun masih berstatus UUS dari BTN. Adapun, BTN merupakan bank milik negara atau BUMN.
Meski masih berstatus UUS, BTN pun berencana menjalankan spin off BTN Syariah. Dalam upaya spin off, direncanakan BTN akan mengakuisisi Bank Muamalat, lalu Bank Muamalat merger dengan BTN Syariah.
BTN Syariah telah meraup aset sebesar Rp54,84 triliun pada kuartal I/2024. Artinya, porsi aset BTN Syariah di Indonesia mencapai 6,3%. -
Maybank Syariah
Maybank Syariah merupakan UUS milik PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII). Adapun, Maybank Indonesia merupakan bank besutan Maybank Group dari Malaysia.
Maybank Syariah membukukan aset sebesar Rp41,21 triliun pada Maret 2024. Porsi pasar aset milik Maybank Syariah di Indonesia mencapai 4,73%. -
PermataBank Syariah
PermataBank Syariah merupakan UUS milik PT Bank Permata Tbk. (BNLI). Sementara Bank Permata merupakan bank besutan Bangkok Bank dari Thailand.
Pada kuartal I/2024, PermataBank Syariah telah meraup aset Rp38,09 triliun. Dengan raupan aset tersebut, maka porsi aset PermataBank Syariah di Indonesia mencapai 4,37%. -
BRK Syariah
BRK Syariah merupakan bank umum syariah hasil konversi syariah pada 2022 dari sebelumnya bank konvensional bernama PT Bank Pembangunan Daerah Riau dan Kepulaluan Riau.
BRK Syariah telah mencatatkan aset sebesar Rp30,03 triliun pada kuartal I/2024. Raupan aset bank membuat pangsa pasarnya mencapai 3,45%. -
Bank Aceh
Bank Aceh merupakan bank syariah hasil konversi dari sebelumnya yang merupakan bank konvensional. Kegiatan operasional dengan sistem syariah mulai dijalankan pada 2015.
Bank Aceh telah membukukan aset sebesar Rp28,19 triliun pada Maret 2024. Artinya, porsi aset Bank Aceh di Indonesia mencapai 3,23%. -
BTPN Syariah
PT BTPN Syariah Tbk. (BTPS) merupakan bank umum syariah besutan PT Bank BTPN Tbk. (BTPN). Adapun, BTPN merupakan bank besutan korporasi keuangan asal Jepang, Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).
Pada kuartal I/2024, BTPN Syariah meraup aset Rp21,16 triliun. Dengan raupan aset tersebut, pangsa pasar BTPN Syariah mencapai 2,43%. -
Bank Panin Dubai Syariah
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. (PNBS) merupakan bank umum syariah besutan PT Bank Panin Tbk. (PNBN) yang awalnya bernama Panin Bank Syariah. Seiring masuknya Dubai Islamic Bank, nama bank diubah menjadi Panin Dubai Syariah Bank.
Emiten bank berkode PNBS telah meraup aset sebesar Rp16,52 triliun pada kuartal I/2024. Artinya, porsi aset PNBS terhadap keseluruhan aset perbankan syariah di Indonesia mencapai 1,89%. -
Bank Mega Syariah
PT Bank Mega Syariah merupakan bank umum syariah besutan taipan Chairul Tanjung. Aset bank mencapai Rp15,38 triliun pada kuartal I/2024. Dengan begitu, porsi aset yang dimiliki Bank Mega Syariah di pasar perbankan syariah Indonesia mencapai 1,76%.