Bisnis.com, JAKARTA – Aksi korporasi berupa akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) dipastikan batal. Komisi VI DPR RI mendukung keputusan pembatalan akuisisi itu serta memberi catatan terhadap Bank Muamalat dan pemiliknya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Sebagaimana diketahui, dalam rangka pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS), yakni BTN Syariah menjadi bank umum syariah, BTN merencanakan adanya aksi korporasi berupa akuisisi.
BTN pun menjajaki akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Rencananya, setelah BTN akuisisi Bank Muamalat, BTN Syariah akan dimerger dengan Bank Muamalat.
BTN pun telah menjalankan due diligence dengan Bank Muamalat. Sebelumnya, BTN menargetkan due diligence rampung April 2024. Namun, kini rencana tersebut dipastikan batal.
"Secara umum kami sampaikan, tidak akan meneruskan akuisisi Bank Muamalat," ujar Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (8/7/2024).
Meski begitu, Nixon enggan memberitahukan alasan batalnya akuisisi terhadap Bank Muamalat.
Di sisi lain, Komisi VI DPR RI mendukung langkah BTN yang membatalkan akuisisi Bank Muamalat. "Kami bersyukur, saya menolak keras rencana penggabungan BTN syariah dengan Bank Muamalat," kata Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP Mufti Anam.
Dia pun memberikan catatan terhadap Bank Muamalat dan pemiliknya BPKH. "Jangan sampai sejarah mencatatkan BTN mengambil alih bank bermasalah. Ini jangan sampai dikatung-katung. Yang punya Muamalat, BPKH ini juga terindikasi fraud, dana haji dikhawatirkan hilang ke depan," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI fraksi Partai Gerindra Mohamad Hekal juga mengatakan BPKH seharusnya tidak memiliki bank. "Yang kami ketahui, di mana dana untuk berangkat haji 2027 sudah kurang. Akan tetapi saya dengar mereka [BPKH] punya bank. Harusnya tidak punya bank, harusnya kan tugas profesional saja yang punya bank," jelasnya.
Menurutnya, batalnya akuisisi Bank Muamalat oleh BTN pun menimbulkan pertanyaan permasalahan di Bank Muamalat. "Kalau saya jujur, saya dengar-dengar hasil auditnya kurang bagus. Kalau kurang bagus ini kami enggak mau jadi masalah buat BTN ke depan," tuturnya.
Di momen terpisah, Anggota Komisi VI DPR M. Husni dari Fraksi Gerindra sempat mengingatkan BTN soal kesehatan Bank Muamalat. Bahkan, Husni menyebut Bank Muamalat sebagai bank sakit, lantaran pada 2017 memiliki rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) hampir mendekat 12%.
Karyawan melayani nasabah di Kantor Pusat Bank Muamalat, Jakarta, Senin (7/9/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
"Kenapa Bank Muamalat rusak, mestinya retail [tapi] dihajar korporasi dia kasih kredit gila-gilaan untuk tambah itu kapal terbang Batavia Air yang enggak bisa terbang lagi dan banyak hal-hal yang menyalahi," ujarnya dalam rapat dengar pendapat pada Maret 2024.
Sekedar informasi, Bank Muamalat memang sempat mengalami masa-masa keterpurukan. Krisis di Bank Muamalat mulai nampak pada 2017, di mana saat itu CAR Bank Muamalat hanya 11,58%, dengan rasio pembiayaan bermasalah (nonperforming financing/NPF) di atas 5%.
Upaya penyelamatan Bank Muamalat pun dijalankan. Seiring berjalannya waktu BPKH masuk sebagai pemegang saham pengendali.
BPKH menjadi pemegang saham Muamalat setelah menerima hibah dari Islamic Development Bank (IDB), Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holding Limited pada November 2021.
Hibah saham tersebut mencapai 7,9 miliar saham atau setara dengan 77,42%. Pengalihan ini dilakukan dalam rangka memiliki, mengoperasikan, dan mengembangkan usaha BPKH di bidang perbankan syariah, serta menjadikannya sebagai pemegang saham pengendali Muamalat.
Perbaikan Kinerja Bank Muamalat
Seiring berjalannya waktu, kinerja Bank Muamalat memang tercatat membaik. Per kuartal I/2024, Bank Muamalat telah menyalurkan pembiayaan Rp21,38 triliun, naik 10,21% secara tahunan (year on year/yoy). Aset bank juga terkerek naik 5,42% menjadi Rp64,93 triliun per Maret 2024.
Seiring dengan peningkatan pembiayaan, NPF gross membaik ke level 2,22% dari 2,75%. Meskipun, NPF net naik menjadi 1,17% dari 0,75%.
Baca Juga : Apa Kabar Rencana IPO Bank DKI dan Muamalat? |
---|
Adapun, CAR Bank Muamalat telah mencapai 30,93% per Maret 2024, menurun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya 32,38%.
Pada Maret 2024, Bank Muamalat juga mencatatkan laba bersih Rp2,78 miliar, namun anjlok 72,7% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya senilai Rp10,23 miliar.
Direktur Kepatuhan Bank Muamalat Karno mengatakan perseroan saat ini masih dalam upaya penyehatan. Salah satu sisi kinerja yang terus dijaga adalah kualitas pembiayaan atau rasio NPF.
"[NPF] jadi going concern kami dalam proses bisnis yang kami lakukan. Kami memonitor dan pantau terus dengan baik," katanya setelah acara Mid Year Banking and Economic Outlook Infobank pada pekan lalu (2/7/2024) di Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan saat ini Bank Muamalat telah menunjukkan progres perbaikan kinerja yang positif.
"Bank Muamalat telah melalui proses recovery, ada action plan. Akan tetapi yang jelas bank itu [Bank Muamalat] sudah normal, bank itu sehat," ujarnya setelah rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Maret lalu (26/3/2024).
Rencana Lepas Kepemilikan BPKH
Di tengah batalnya aksi akuisisi Bank Muamalat oleh BTN, BPKH tetap akan melepas kepemilikan sahamnya di Bank Muamalat. Sekretaris BPKH Ahmad Zaky mengatakan BPKH pun membuka jalan bagi investor lain untuk mengambil alih Bank Muamalat.
"Fokus BPKH adalah menjamin dan memastikan peningkatan imbal hasil Bank Muamalat bagi pemegang saham, yang pada akhirnya akan berdampak pada kenaikan nilai manfaat bagi calon jamaah haji, termasuk melalui aksi korporasi dan aliansi strategis dengan berbagai pihak," katanya kepada Bisnis pada pekan lalu (2/7/2024).
BPKH memang sudah dari jauh-jauh hari ingin melepas kepemilikan sahamnya di Bank Muamalat. Saat ini, BPKH tercatat menggenggam 82,65% saham Muamalat.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati mengatakan porsi saham BPKH di Bank Muamalat saat ini terlampau besar. Seiring berjalannya waktu, BPKH mempertimbangkan penyesuaian porsi kepemilikan di Bank Muamalat yang terhitung besar itu.
Adapun, rencana pelepasan kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat itu dilakukan pula seiring dengan rencana perseroan untuk listing di bursa atau initial public offering (IPO).
Sebagai konteks, Bank Muamalat sejatinya sudah berstatus perusahaan terbuka. Akan tetapi perusahaan belum melakukan pencatatan di pasar modal.
Seiring dengan rencana listing tersebut, porsi kepemilikan saham BPKH di tubuh Bank Muamalat akan terdilusi. BPKH pun membuka pintu bagi investor baru yang berencana masuk.
“Itu konsekuensi [terdilusi], tapi itu siapa nantinya [pemegang saham baru] yang masuk di situ, apabila ada yang lebih besar kami siap,” ujar Sulistyowati pada September 2023.