Rencana Lepas Kepemilikan BPKH
Di tengah batalnya aksi akuisisi Bank Muamalat oleh BTN, BPKH tetap akan melepas kepemilikan sahamnya di Bank Muamalat. Sekretaris BPKH Ahmad Zaky mengatakan BPKH pun membuka jalan bagi investor lain untuk mengambil alih Bank Muamalat.
"Fokus BPKH adalah menjamin dan memastikan peningkatan imbal hasil Bank Muamalat bagi pemegang saham, yang pada akhirnya akan berdampak pada kenaikan nilai manfaat bagi calon jamaah haji, termasuk melalui aksi korporasi dan aliansi strategis dengan berbagai pihak," katanya kepada Bisnis pada pekan lalu (2/7/2024).
BPKH memang sudah dari jauh-jauh hari ingin melepas kepemilikan sahamnya di Bank Muamalat. Saat ini, BPKH tercatat menggenggam 82,65% saham Muamalat.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati mengatakan porsi saham BPKH di Bank Muamalat saat ini terlampau besar. Seiring berjalannya waktu, BPKH mempertimbangkan penyesuaian porsi kepemilikan di Bank Muamalat yang terhitung besar itu.
Adapun, rencana pelepasan kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat itu dilakukan pula seiring dengan rencana perseroan untuk listing di bursa atau initial public offering (IPO).
Sebagai konteks, Bank Muamalat sejatinya sudah berstatus perusahaan terbuka. Akan tetapi perusahaan belum melakukan pencatatan di pasar modal.
Seiring dengan rencana listing tersebut, porsi kepemilikan saham BPKH di tubuh Bank Muamalat akan terdilusi. BPKH pun membuka pintu bagi investor baru yang berencana masuk.
“Itu konsekuensi [terdilusi], tapi itu siapa nantinya [pemegang saham baru] yang masuk di situ, apabila ada yang lebih besar kami siap,” ujar Sulistyowati pada September 2023.