Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan mengalami defisit operasional pada 2023. Sepanjang tahun lalu, BPKH mencatatkan defisit komprehensif konsolidasi sebesar -Rp594,72 miliar. Sedangkan defisit konsolidasi yang diatribusikan kepada entitas induk mencapai -Rp317,66 miliar.
Dalam laporan keuangan BPKH dikutip Selasa (30/7/2024), lembaga yang diberi amanat mengelola dana jamaah haji selama masa tunggu itu membukukan pendapatan setoran jemaah berangkat 2023 sebesar Rp10,79 triliun. Melonjak 186,2% dari setoran 2022 sebesar Rp3,77 triliun.
BPKH melaporkan meski kontribusi jemaah haji berangkat naik, badan juga mengalami kenaikan beban penyelenggaraan ibadah haji konsolidasi sebesar 102% dari Rp9,03 triliun menjadi Rp18,25 triliun.
Dengan timpangnya beban dan pemasukan ini, penyelenggaraan haji 2023 mengalami defisit Rp7,45 triliun. Naik dari defisit Rp5,25 triliun pada tahun sebelumnya.
Nilai ini kemudian ditambal dari nilai pengembangan dana jemaah masa tunggu yang dikelola BPKH. Pada 2023, dana pengembangan menghasilkan manfaat bersih Rp10,67 triliun, berbanding Rp9,88 triliun pada tahun sebelumnya.
BPKH juga mencatatkan kenaikan penyaluran untuk rekening virtual dari Rp2,06 triliun menjadi Rp3,17 triliun. Demikian juga beban operasional, terjadi kenaikan dari Rp250,17 miliar menjadi Rp363,17 miliar.
Baca Juga
Alhasil kondisi ini membuat dana PIH mengalami defisit -Rp316,1 miliar dari sebelumnya surplus Rp2,32 triliun.
Selanjutnya untuk Dana Abadi Umat, BPKH melaporkan mengalami penurunan surplus dari Rp111,97 miliar menjadi Rp22,96 miliar. Menipisnya surplus DAU per 2023 ini disebabkan karena melonjaknya bantuan kemaslahatan dari BPKH dari Rp130,31 miliar menjadi Rp228,58 miliar.
Sementara itu, BPKH melaporkan pada akhir 2023 memiliki aset Rp220,7 triliun. Aset itu terdiri dari kas Rp2,19 triliun, giro pada Bank Indonesia Rp5,01 triliun. Selanjutnya penempatan pada bank sebesar Rp32,84 triliun.
BPKH juga mencatatkan piutang pembiayaan Rp5,46 triliun, pembiayaan bagi hasil Rp14,77 triliun, pendapatan yang masih harus diterima Rp1,91 triliun. Tercatat investasi pada surat berharga Rp151,23 triliun. Lainnya ditempatkan pada aset tetap Rp900 miliar, investasi emas Rp1,67 triliun, dan aset lainnya Rp4,74 triliun.
Dari pos liabilitas, BPKH mencatatkan utang ke jemaah tunda Rp2,26 triliun, utang lainnya Rp1,13 triliun, dan simpanan nasabah bank Rp11,07 triliun, dana titipan jemaah haji Rp146,25 triliun, dan pinjaman yang diterima Rp3,16 triliun.
Lainnya tercatat dana syirkah temporer Rp35,91 triliun, dan aset neto Rp20,95 triliun.
Bisnis mengkonfirmasi kondisi defisit operasional ini kepada Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Periode 2022-2027, Fadlul Imansyah. Meski demikian, pesan yang terkirim belum direspons meski telah menampilkan centang dua tanda telah diterima.