Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Akan Beri Pelajaran Ustadz Yusuf Mansur

Bisnis.com, JAKARTA--Ototitas Jasa Keuangan akan mengedukasi Yusuf Mansyur atas penghimpunan dana masyarakat.Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Haddad hingga kini belum mengungkapkan sanksi yang hendak diberikan kepada Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA--Ototitas Jasa Keuangan akan mengedukasi Yusuf Mansyur atas penghimpunan dana masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Haddad hingga kini belum mengungkapkan sanksi yang hendak diberikan kepada Yusuf Mansyur.

"Nanti dulu, kita tunggu aja permohonan resmi," tegasnya, Selasa (23/7).

Berdasarkan ketentuan OJK, setiap kegiatan penghimpunan dana masyarakat yang melibatkan lebih dari 50 orang maka wajib didaftarkan ke OJK.

"Ketidaktahuannya [Yusuf Mansur] akan kita edukasi, kemudian harus berizin sesuai dengan aturan," jelasnya.

Menurut Ustaz Yusuf Mansur, tujuan mendirikan patungan usaha adalah meningkatkan kesejahteraan umat. Saat ini, katanya, dana umat begitu banyak dikumpulkan di perbankan dan dibelikan properti tetapi mereka bukan sebagai pemilik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper