Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasabah BMT dan Bank Kredit Desa Boleh Mengadu ke OJK

Nasabah lembaga keuangan mikro diperkenankan mengadu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) apabila menghadapi sengketa atau mengalami masalah dengan lembaga tersebut pada tahun depan.
   Nasabah lembaga keuangan mikro boleh mengadu ke OJK. /Bisnis.com
Nasabah lembaga keuangan mikro boleh mengadu ke OJK. /Bisnis.com
Bisnis.com, JAKARTA-- Nasabah lembaga keuangan mikro (LKM) diperkenankan mengadu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) apabila menghadapi sengketa atau mengalami masalah dengan lembaga tersebut pada tahun depan.
 
Agus Sugiarto, Direktur Edukasi dan Literasi Keuangan OJK, mengatakan pihaknya bakal mengawasi LKM mulai 2015. “Nanti LKM diawasi oleh OJK, konsumen-konsumen LKM dapat mengadu ke OJK,” katanya seusai menghadiri seminar Edukasi dan Perlindungan Konsumen Industri Jasa Keuangan, Senin (14/4/2014).
 
Jumlah LKM di Indonesia masih simpang siur. Berdasarkan data naskah akademis RUU LKM inisiatif DPR pada 2010, jumlah LKM tercatat sebanyak 638.838 unit. Namun, berdasarkan versi pemerintah, jumlah LKM capai 97.150 unit.
 
Sebagai gambaran, kegiatan usaha LM meliputi jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro, pengelolaan simpanan dan pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha. 
 
Contoh lembaga ini seperti baitul maal wa tamwil (BMT), bank kredit desa, bank kredit kecamatan, baitul tamwil muhammadiyah (BTM) dan sebagainya. LKM tersebar sampai ke pelosok-pelosok daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper