Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produk Asuransi Berbasis Investasi Bakal Dongkrak Kinerja

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia meyakini kehadiran produk asuransi berbasis investasi bakal mendongkrak kinerja industri, terutama segmen ritel pada tahun ini.
ilustrasi asuransi/thiksurance.com
ilustrasi asuransi/thiksurance.com
Bisnis.com, JAKARTA--Asosiasi Asuransi Umum Indonesia meyakini kehadiran produk asuransi berbasis investasi bakal mendongkrak kinerja industri, terutama segmen ritel pada tahun ini.
 
Pasalnya, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai produk tersebut bakal memberi kemasan yang menarik bagi masyarakat. Selama ini, keberadaan produk asuransi berbasis investasi memang selalu menarik minat konsumen.
 
“Jadi, seakan-akan premi yang dibayar ke perusahaan asuransi tidak hilang. Industri asuransi jiwa sudah memulainya dengan produk unit linked-nya,” kataDirektur Eksekutif AAUI Julian Noor di Jakarta, seperti dikutip Bisnis.com, Kamis (25/6).
 
Pada dasarnya, pada sebuah produk asuransi berbasis investasi, konsumen tidak hanya diharuskan membayar premi untuk biaya proteksi atau risiko, tetapi juga tabungan investasi di beberapa instrumen tertentu.
 
Layaknya sebuah produk investasi, konsumen memang dimungkinkan untuk mengambil dana tunai jika telah mencapai suatu periode tertentu. Selama beberapa tahun terakhir, produk unit linked di asuransi jiwa telah menjadi primadona mengalahkan produk tradisional.
 
Per kuartal I/2015, data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan produk unit linked masih menjadi kontributor terbesar hingga 53,9% dari total pendapatan premi, sedangkan produk tradisional hanya menyumbang 46,1%.
 
Total pendapatan premi yang diperoleh dari produk unit linked naik 24,4%, dan produk tradisional naik 33,6% sepanjang Jnauari-Maret tahun ini.
 
Menurutnya, asosiasi tidak akan terburu-buru dalam menyasar potensi produk tersebut karena regulator masih mendiskusikannya.
 
“Payung hukumnya belum keluar, jadi kami belum bisa berbicara detil. Yang jelas, dari pihak pasar modal sangat mendukung karena berpotensi meningkatkan kedalaman pasar finansial Indonesia,” ungkapnya.
 
Ketika dikonfirmasi, Firdaus Djaelani, Komisioner Industri Keuangan Non Bank  (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pihaknya belum bisa memastikan regulasi tersebut selesai dibahas.
 
“Semua masih dibahas. Memang ada arah kesana, tetapi belum bisa dipastikan kapannya,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper