Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Dorong Penyaluran Kredit & Asuransi Pertanian-Peternakan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penyaluran kredit dan asuransi di sektor pertanian dan peternakan guna meningkatkan pembiayaan di sektor pangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/JIBI-Nurul Hidayat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, KAB LIMA PULUH KOTA, Sumbar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penyaluran kredit dan asuransi di sektor pertanian dan peternakan guna meningkatkan pembiayaan di sektor pangan.

Dalam keterangan tertulis OJK yang diterima Bisnis.com, sebanyak 19 bank menargetkan siap memacu penyaluran kredit ke sektor pertanian, perburuhan dan kehutanan sebesar 14,12% menjadi Rp260 triliun sepanjang tahun ini.

Komitmen penyaluran kredit tersebut sejalan dengan program AKSI Pangan OJK yang diluncurkan hari ini, Jumat (24/3) di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Anggota Komisi XI DPR RI, Gubernur Provinsi Sumatera Barat, pejabat Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, serta diikuti oleh asosiasi dan pimpinan industri jasa keuangan dan pelaku financial technology (fintech) di bidang pertanian.

Untuk mendukungnya, penjaminan kredit sektor pertanian juga ditingkatkan 6,42% menjadi Rp8,8 triliun. Sedangkan penjaminan KUR sektor pertanian meningkat 5,44% menjadi Rp9,9 triliun.

Selain itu, dari asuransi usaha tani juga premi dan luas lahan terlindungi akan meningkat 64,88% menjadi Rp180 miliar dan 1 juta hektare. Sementara asuransi usaha ternak sapi, premi dan jumlah sapi terlindungi akan meningkat 238,42% menjadi Rp27 miliar, dan 120.000 ekor sapi.

Program AKSI Pangan merupakan akronim dari Akselerasi, Sinergi dan Inklusi Keuangan di bidang pangan menjadi bagian dari tindak lanjut “Program Sinergi Aksi untuk Ekonomi Rakyat” yang diluncurkan Presiden RI di Brebes Jawa Tengah pada April 2016 dan bagian dari implementasi dari Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang juga diluncurkan Presiden RI pada November 2016 lalu.

“AKSI Pangan ini merupakan upaya nyata OJK bersama Kementerian terkait serta pelaku industri jasa keuangan untuk mempercepat dan meningkatkan pembiayaan sektor pangan khususnya pada sebelas komoditi utama pangan. Diharapkan dengan aksi ini dapat menjawab masalah terbatasnya akses pembiayaan khususnya di sektor ketahanan pangan yakni pertanian, kehutanan, perkebunan, dan perikanan”, kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fajar Sidik
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper