Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kriteria Pengganti Gubernur BI Agus Martowardojo Menurut Jusuf Kalla

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku belum ada pembicaraan dengan Presiden Joko Widodo soal sosok pengganti Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo yang masa jabatannya akan habis pada Mei 2018.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo bersiap menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur di Jakarta, Selasa (22/8). Bank Indonesia (BI) akhirnya menurunkan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate ke level 4,50 persen atau turun 25 bps dibandingkan bulan sebelumnya. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo bersiap menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur di Jakarta, Selasa (22/8). Bank Indonesia (BI) akhirnya menurunkan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate ke level 4,50 persen atau turun 25 bps dibandingkan bulan sebelumnya. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku belum ada pembicaraan dengan Presiden Joko Widodo soal sosok pengganti Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo yang masa jabatannya akan habis pada Mei 2018.

“Belum ada (pembicaraan). Itu kan ada prosesnya,” kata JK di Kantor Wakil Presiden, Selasa (9/1/2018).

Wapres JK membeberkan sejumlah kriteria yang harus dimiliki oleh pengganti Gubernur BI. Selain harus berpengalaman dalam memimpin, Gubernur BI harus sangat memahami persoalan moneter, perbankan dan perekonomian makro.

“Intinya selama ini kan Gubernur BI harus mengerti tentang itu semua, dan yang pasti harus berpengalaman,” ujar JK.

Seperti diketahui, masa jabatan Agus sebagai Gubernur Bank Indonesia akan berakhir pada Mei 2018. Adapun, Agus masih berpeluang untuk kembali memperpanjang masa jabatannya.

Mantan menteri keuangan tersebut resmi menjabat sebagai Gubernur BI mulai 24 Mei 2013. Saat itu, dia merupakan calon tunggal yang diusulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebagai informasi, pemilihan kandidat merupakan wewenang Presiden Jokowi. Nantinya, presiden akan mengusulkan kandidat pilihannya kepada Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper